Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sisa Jabatan Kurang 6 Hari, Bupati Faida Nekat Lantik Direktur PDAM Jember

Sisa Jabatan Kurang 6 Hari, Bupati Faida Nekat Lantik Direktur PDAM Jember Bupati Jember lantik Dirut Perumdam. ©2021 Merdeka.com/Muhammad Permana

Merdeka.com - Masa jabatan Faida sebagai bupati Jember, tinggal menghitung hari. Per 17 Februari 2021 mendatang, Mendagri melalui gubernur akan melantik bupati-wabup Jember yang baru, Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman. Jika dipotong hari libur Imlek dan akhir pekan, masa jabatan bupati perempuan pertama di Jember ini tersisa enam hari lagi.

Namun di sisa waktu yang singkat itu, Faida justru melantik Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Pandalungan, Ady Setiawan untuk periode yang kedua. Pelantikan Ady dibarengkan dengan pelantikan Plt Dirut Perusahaan Daerah Perkebunan (PDP) Kahyangan Jember, Arif Wicaksono.

Kedua petinggi BUMD itu dilantik di salah satu kantor sumber mata air milik Perumdam yang ada di pelosok desa pada Jumat (05/02).

Dalam sambutannya, Faida memberikan sejumlah pesan kepada Ady dalam memimpin Perumdam (sebelumnya bernama PDAM Jember) selama lima tahun ke depan. "Saya meminta pak Ady untuk bisa membawa perusahaan ini menjadi level nasional. Jangan ragu membuat perubahan," tutur Faida dalam pidatonya.

Faida memberikan target kepada Ady Setiawan untuk bisa meningkatkan laba Perumdam, dari saat ini Rp 1 Miliar, menjadi Rp 2,5 Miliar di tahun berikutnya. Selain itu, Faida juga meminta agar Perumdam memberikan prioritas pembukaan saluran air bersih di daerah-daerah yang memiliki angka stanting tinggi.

"Saat ini juga sedang banyak bencana, jangan main-main dengan CSR. Saya juga minta agar ada penyehatan neraca keuangan. Meski PDAM masih memonopoli, tetapi layanan tidak boleh lengah," tutur alumnus Fakultas Kedokteran Unair Surabaya ini.

Pelantikan ini cukup mencolok. Sebab, sebelumnya, Gubernur Jatim juga sudah meminta Faida untuk tidak melakukan mutasi atau kebijakan strategis lain, sampai ada pelantikan bupati yang baru. Hal itu menurut Gubernur Khofifah, sudah diatur secara tegas dalam Surat Edaran Mendagri dan UU Pilkada.

Merasa Berhak Melantik

Saat dimintai komentarnya usai pelantikan, Faida buru-buru meninggalkan awak media. Gestur tubuh Faida menolak memberikan wawancara kepada wartawan merdeka.com dan langsung masuk ke dalam mobil usai seremoni.

Konfirmasi diberikan secara tertulis melalui juru bicara Pemkab Jember, Gatot Triyono. Dalam pernyataan tertulis itu, Faida merasa masih berhak melantik kembali Ady Setiawan sebagai Dirut Perumdam.

"Berdasarkan hasil evaluasi atas laporan yang disampaikan direksi Perumdam, kinerja perusahaan ini terus meningkat setiap tahun. Sehingga berdasarkan PP no 54 Tahun 2017 tentang BUMD, Pak Ady bisa diangkat lagi untuk periode kedua," tulis Faida sembari menyertakan catatan prestasi Ady Setiawan di Perumdam.

Hal senada juga disampaikan Ketua Dewan Pengawas Perumdam, Edy Budi Susilo. Menurut Edy, open bidding atau lelang jabatan seharusnya dilakukan pada Januari lalu untuk memilih Dirut Perumdam yang baru. Namun karena kondisi yang tidak memungkinkan, Dewan Pengawas Perumdam sebagai perwakilan Pemkab, mengusulkan agar Ady Setiawan langsung ditunjuk kembali sebagai Dirut Perumdam untuk masa jabatan yang kedua.

"Evaluasi dari Dewas, kinerja Perumdam di bawah Pak Ady, sangat baik. Ada puluhan penghargaan yang sudah diperoleh. Masa jabatan Dirut Perumdam habis pada 1 Februari 2021 lalu, tetapi karena open bidding tidak memungkinkan untuk dilakukan, maka atas dasar pertimbangan prestasi, kami mengusulkan agar beliau langsung ditunjuk kembali sebagai Dirut Perumdam," ujar Edy Budi yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispemasdes) Pemkab Jember.

Edy juga menjelaskan, larangan mutasi yang ditentukan oleh UU dan ditegaskan oleh Mendagri Tito Karnavian itu, hanya berlaku untuk pejabat di Pemkab. Adapun untuk direksi BUMD, tidak termasuk.

DPRD Jember: Tidak Etis, Bermuatan Politis

Pendapat berbeda dilontarkan oleh DPRD Jember saat dikonfirmasi terpisah. Ketua Komisi C (bidang pembangunan) DPRD Jember, David Handoko Seto menilai, tidak ada prestasi menonjol yang ditorehkan Perumdam semasa dipimpin oleh Ady Setiawan.

Justru selama ini, Pemkab harus memberikan suntikan modal yang besar kepada Perumdam. "Prestasi yang mana, la wong setiap tahun, penyertaan modal yang diberikan Pemkab Jember kepada Perumdam justru tinggi kok," tutur David saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/2).

David menilai, pelantikan Dirut Perumdam itu cacat hukum. Karena itu, David akan segera melaporkan masalah ini untuk dibahas di Rapat Pimpinan (Rapim) DPRD Jember pada Senin (08/02) mendatang.

"Tadi sudah saya laporkan melalui ke pimpinan. Senin, kita bahas di rapat, untuk segera kita laporkan ke Mendagri dan Gubernur atas atap yang terjadi di Jember saat ini," tutur politikus Partai Nasdem ini.

Hal senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim. "Pengisian jabatan itu seharusnya menjadi kewenangan bupati-wabup Jember yang akan dilantik beberapa hari lagi. Secara etika, apa yang dilakukan bupati Faida, sangat tidak patut. Terkesan, dia ingin memperpanjang masa jabatannya," ujar Halim saat dikonfirmasi terpisah.

Halim menilai, langkah Faida yang melantik kembali Ady lebih bernuansa politis ketimbang pertimbangan prestasi. "Kita semua tahu, Dirut PDAM ini sebelumnya banyak berjasa membantu bupati Faida selama masa kampanye," ujar Halim yang juga politikus Partai Gerindra ini.

Pada masa kampanye pemilu 2019 lalu, PDAM Jember di bawah kepemimpinan Ady Setiawan sempat membuat kontroversi dengan membagi-bagikan kalender PDAM bergambar suami bupati Faida, yakni drg Abdul Rochim. Pembagian kalender itu ditengarai bermuatan politis, karena Rochim saat itu sedang maju sebagai Caleg DPR RI dapil Jember-Lumajang.

Kala itu, Ady Setiawan beralasan, pemasangan foto suami bupati di kalender yang dibagikan kepada ribuan pelanggan itu sebagai bentuk reward. Sebab, Rochim selama ini sering membeli air minum kemasan yang dijual oleh PDAM Jember. Tidak disebutkan, berapa banyak boks air minum yang sudah dibeli oleh Rochim sehingga PDAM Jember memberikannya reward.

Kontroversi Ady Setiawan masih berlanjut di Pilkada 2020. Saat itu, Ady ditengarai memberangkatkan puluhan ketua RT RW di Jember untuk berlibur ke Bali. Sembari berlibur, mereka diajak yel-yel mengucapkan salam satu jari, yang mengacu pada nomor urut paslon petahana, Faida-Vian.

Langkah Ady itu sempat dipersoalkan oleh DPRD Jember. Namun Ady beralasan, plesiran yang menghabiskan dana Rp 100 juta bukan sebagai kampanye. Tetapi sebagai reward untuk para Ketua RT dan RW karena telah membantu PDAM Jember mencari pelanggan baru.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Klaim Banyak Janji Politik Belum Tuntas, Bupati Jember Hendy Siap Maju Lagi & Incar Dukungan PDIP
Klaim Banyak Janji Politik Belum Tuntas, Bupati Jember Hendy Siap Maju Lagi & Incar Dukungan PDIP

Hendy beralasan, masa jabatannya di periode pertama yang tidak sampai 4 tahun, membuatnya merasa belum banyak berbuat untuk masyarakat Jember.

Baca Selengkapnya
Wacana Lawan Kotak Kosong Diprediksi Gagal, Ini Jagoan PDIP di Pilkada Jember
Wacana Lawan Kotak Kosong Diprediksi Gagal, Ini Jagoan PDIP di Pilkada Jember

PDIP memberikan rekomendasi untuk petahana bupati dan wabup, Jember Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman.

Baca Selengkapnya
Pesan Ridwan Kamil untuk Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin
Pesan Ridwan Kamil untuk Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin

Ridwan Kamil siap membantu apabila dimintai pendapat terkait Jawa Barat.

Baca Selengkapnya
Sudah Datang ke KPU, Mantan Bupati Jember Gagal Daftar Pilkada 2024
Sudah Datang ke KPU, Mantan Bupati Jember Gagal Daftar Pilkada 2024

Faida datang sekitar pukul 23:48, atau sebelas menit jelang ditutupnya pendaftaran calon peserta Pilkada.

Baca Selengkapnya
Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta Gantikan Ratu Dewa
Pj Gubernur Agus Fatoni Lantik Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdul Rauf Damenta Gantikan Ratu Dewa

Pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-1300 tahun 2024 Tanggal 12 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk Bey Machmudin Jadi Pj Gubernur Jabar, Ini Profilnya
Jokowi Tunjuk Bey Machmudin Jadi Pj Gubernur Jabar, Ini Profilnya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Bey Machmudin sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat mengisi kekosong jabatan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Berhentikan Khofifah-Emil Dardak dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim
Jokowi Berhentikan Khofifah-Emil Dardak dari Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim

Jokowi memberhentikan Khofifah dan Emil Dardak melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Baca Selengkapnya
Pilkada Jember: Hendy-Firjaun Nomor Urut 01, Fawait-Djoko 02
Pilkada Jember: Hendy-Firjaun Nomor Urut 01, Fawait-Djoko 02

Pengundian nomor urut itu berlangsung cukup meriah, dengan diawali pentas musik, budaya serta doa bersama.

Baca Selengkapnya
Evaluasi Kemendagri Putuskan Bey Machmudin Lanjutkan Jabatan Pj Gubernur 6 Bulan ke Depan
Evaluasi Kemendagri Putuskan Bey Machmudin Lanjutkan Jabatan Pj Gubernur 6 Bulan ke Depan

Seharusnya, masa jabatan Bey sebagai Pj Gubernur berakhir pada 5 September kemarin. Tetapi, DPRD mengusulkan kembali nama Bey sebagi PJ.

Baca Selengkapnya
Daftar 10 Pj Gubernur yang Ditunjuk Jokowi, Nana Sudjana Pimpin Jawa Tengah
Daftar 10 Pj Gubernur yang Ditunjuk Jokowi, Nana Sudjana Pimpin Jawa Tengah

Presiden Jokowi telah memutuskan 10 Pj Gubernur untuk mengganti gubernur yang telah habis masa kerjanya.

Baca Selengkapnya
Sugirah Resmi Menjabat Plt. Bupati Banyuwangi
Sugirah Resmi Menjabat Plt. Bupati Banyuwangi

Sugirah menjadi Plt Bupati Banyuwanqgi, karena Ipuk Fiestiandani kembali mencalonkan diri sebagai Calon Bupati Banyuwangi 2025 -2030.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja
Heru Budi soal Perpanjangan Masa Jabatan Sebagai Pj Gubernur Jakarta: Terserah Anggota DPRD DKI yang Terhormat Aja

Masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya