Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

SKB 3 Menteri, Ini Hari Libur Nasional 2022 Hasil Revisi Akibat Pandemi

SKB 3 Menteri, Ini Hari Libur Nasional 2022 Hasil Revisi Akibat Pandemi SKB 3 Menteri soal Libur Nasional 2022. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy memutuskan libur nasional 2022 akan diatur berdasarkan evaluasi pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir.

"Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama 2 tahun terakhir sejak pandemi Covid-19," ucap Muhadjir, Rabu (22/9).

Dengan demikian, kata Muhadjir, untuk libur dan cuti bersama tahun 2022 akan memperhatikan beberapa aspek seperti kesehatan, perekonomian, dan sosial.

Lebih lanjut, Muhadjir menuturkan, penentuan libur dan cuti bersama 2022 di sektor swasta akan di bawah komando Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah. Sedangkan bagi para ASN aturan tentang libur dan cuti bersama di bawah komando Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi, Tjahjo Kumolo.

"Untuk aturan pelaksanaan di sektor swasta akan diatur oleh Kemenaker sedangkan penetapan untuk ASN akan ditetapkan oleh MenPAN-RB, dengan menyiapkan peraturan cuti bersama untuk aparatur sipil negara," jelasnya.

Ini hari libur nasional Tahun 2022 sesuai SKB 3 Menteri Nomor. 963, 3 dan 4 tahun 2021 Tentang hari libur nasional dan cuti bersama Tahun 2022:

-1 Januari (Tahun Baru 2022 Masehi)

-1 Februari (Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili)

-28 Februari (Isra Mi'raj Nabi Muhammad)

-3 Maret (Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944)

-15 April (wafat Isa Almasih)

-1 Mei (Hari Buruh Internasional)

-2 dan 3 Mei (Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriyah)

-16 Mei (Hari Raya Waisak 2563 BE)

-26 Mei (kenaikan Isa Almasih)

-1 Juni (Hari Lahir Pancasila)

-9 Juli (Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah)

-30 Juli (Tahun Baru Islam 1444 Hijriah)

-17 Agustus (Hari Kemerdekaan Republik Indonesia)

-8 Oktober (Maulid Nabi Muhammad)

-25 Desember (Hari Raya Natal)

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP