Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soal kasus Rohingya, Presidium Alumni 212 desak PBB beri sanksi Myanmar

Soal kasus Rohingya, Presidium Alumni 212 desak PBB beri sanksi Myanmar Aksi simpatik untuk etnis Rohingya. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Presidium Alumni 212 mengutuk kekejaman pemerintah Myanmar yang tidak menghentikan pembantaian terhadap etnis muslim Rohingya. Bahkan, mereka menduga ada upaya pembunuhan besar-besaran secara berencana.

Presidium Alumni 212 Slamet Ma'arif mengatakan, telah melihat dan mengamati perkembangan yang terjadi di Myanmar. Sehingga, dia berkesimpulan, telah terjadi upaya genosida terhadap muslim Rohingya.

"Kami mengutuk keras perlakuan biadab pemerintah Myanmar terhadap etnis muslim Rohingya. Meminta kepada persatuan negara-negara Asia Tenggara untuk melakukan tindakan tegas dan memberikan sanksi berat kepada pemerintah Myanmar," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu (2/9).

Dia meminta komisi HAM PBB untuk mengeluarkan resolusi terkait pelanggaran berat yang dilakukan oleh pemerintahan Myanmar. Selain itu, PBB diminta untuk melakukan embargo kepada Myanmar.

"Meminta kepada komisi nobel perdamaian PBB untuk mencabut hadiah nobel yang diterima oleh Aung San Suu Kyi pada tahun 2012," tegasnya.

Slamet juga mengharapkan pemerintah untuk mengusir dan menutup duta besar Myanmar di Indonesia. Selain itu, dia mengajak seluruh komponen masyarakat khususnya umat Islam untuk melakukan aksi penggalangan dana membantu umat Islam Rohingya.

"Meminta umat Islam untuk mendukung aksi turun ke jalan mengusir duta besar Myanmar dari Indonesia. Dan menolak dengan tegas pernyataan forum Budha Indonesia yang menyatakan bahwa krisis Rohingya tidak ada kaitanya dengan agama dan etnis tertentu," tutupnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP