Soal Ormas di Bekasi, Mendagri Tegaskan Pemerasan Harus Ditangkap
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak boleh melakukan intimidasi. Tito menyebut segala bentuk pemerasan bisa ditangkap.
"Masalah ormas ini ada aturannya. Ormas itu kalau melakukan pelanggaran hukum, misalnya intimidasi, pemerasan segala macam tangkap saja. Tangkap saja kalau memang pidana. Tangkap saja oleh Polda Polres," ujar Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/11).
Tito menanggapi ormas di Bekasi yang meminta retribusi parkir. Ormas tersebut meminta menjadi pengelola parkir di minimarket.
-
Siapa yang membentuk tukang parkir resmi di Jakarta? Pemerintahan DKI Jakarta mengambil kebijakan tegas dengan membentuk tukang parkir resmi yang ditugaskan untuk mengawasi dan mengatur kendaraan yang berhenti untuk parkir di kawasan pusat perkotaan maupun keramaian.
-
Mengapa tukang parkir resmi dibentuk di Jakarta? Semakin tingginya pertumbuhan kendaraan di era 1960-1970-an, membuat kebutuhan lahan untuk berhenti sementara kendaraan alias parkir semakin berkurang.
-
Mengapa warganet menyayangkan tindakan tukang parkir tersebut? Sebagian besar mereka menyayangkan perilaku juru parkir tersebut.
-
Siapa yang meminta Bupati OKU Timur untuk memikirkan kantor Pepabri? Ketua Pepabri Kabupaten OKU Timur Purn. Sumarto menyampaikan, Pepabri hingga saat ini belum memiliki kantor “Saya harap Pak Bupati memikirkan keberadaan kantor, karena selama ini jika mengadakan rapat kita dompleng di Koramil Martapura.“ imbuhnya.
-
Mengapa DPR mencecar bos PT Timah? Anggota DPR Amin Ak sampai keras mencecar Bos PT Timah terkait kasus korupsi rugikan negara Rp271 triliun melibatkan banyak pengusaha.
-
Kenapa Tito kritik keras Pemkab Mimika? 'Di Papua, Mimika. APBD hampir Rp7 atau 8 triliun untuk 200 ribu orang. Tapi ya kemajuan enggak banyak terjadi. Belanjanya enggak efektif dan efisien,' kata Tito, dalam acara Musrenbangnas Bappenas, di JCC, Senayan, Jakarta, di kutip Selasa (7/5). Tito menyebut, tak ada kemajuan di Mimika, lantaran belanja APBD yang dilakukan Pemda Mimika tak efektif dan efisien.
Mantan Kapolri itu menyebut jika kerja sama ormas dengan Pemda seharusnya diajak bicara semua pihak. Termasuk pengusaha yang berdampak atas kerja sama tersebut. Dia meminta pengusaha itu harus setuju.
Tito menilai intimidasi yang dilakukan ormas terhadap pengusaha seperti dalam video yang viral, tidak bisa dibenarkan. Dia mengatakan, negara tidak boleh kalah dengan ormas.
"Yang enggak boleh kayak kemarin yang viral mengintimidasi, negara tidak boleh kalah oleh ormas manapun juga. Kalau ada yang melakukan intimidasi pemerasan kekerasan itu ada UU-nya. Tangkap," kata Tito.
"Kalau nanti ada yang mengatakan nanti masyarakat bisa ribut, enggak! Masyarakat mana dulu. Negara tak boleh kalah, kekuatan hukum harus cukup," tegasnya.
Sebelumnya, sebuah video yang menampilkan pernyataan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda di hadapan massa dari gabungan ormas yang disebut sebagai aliansi.
Video berdurasi 7 menit 21 detik tersebut dibuat saat unjuk rasa di sebuah minimarket di SPBU, Jalan Raya Narogong, Rawalumbu pada 23 Oktober 2019.
Aan Suhanda dalam video itu mengatakan hadir mewakili Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
"Kami hadir di sini ingin menyampaikan, kami tahu bahwa tuntutan dari aliansi. Sudah kami baca bersama Pak Wali Kota. Kita bicara bukan ke belakang, bahwa dinyatakan Alfamart ini semua se-Kota Bekasi ada 606 titik Alfamart, Indomaret dan Alfamidi dan pada hari ini sesuai UU 28 No 2009 dan Perda No 10 Tahun 2019 bahwa Alfamart, Indomaret, Alfamidi itu sudah termasuk kategori pajak, tidak lagi retribusi, kontribusi (tetapi) wajib pajak," ujar Aan dalam video.
Namun, terkait iuran parkir, tergantung pada pengelola masing-masing toko retail. Dia kemudian bertanya kesediaan pengusaha toko yang berada di sampingnya. "Indomaret di sini bersedia atau tidak?" kata Aan yang disambut oleh teriakan ormas.
Perwakilan dari toko menyatakan akan berupaya kerja sama. Namun, sekelompok ormas terdengar membentak dengan meminta ketegasan. "Bersedia-bersedia, tidak-tidak, begitu yang jelas," ujar orang dalam video tersebut yang kemudian pemilik toko menyatakan kesediaannya lalu disambut tepuk tangan.
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pengelolaan lahan parkir diberikan kepada organisasi masyarakat merupakan suatu pemberdayaan. Hal ini menanggapi terkait viral video Pemkot Bekasi menyarankan minimarket untuk bekerja sama dengan ormas dalam pengelolaan parkir.
"Memang betul ada pemberdayaan untuk peningkatan (pendapatan) pada teman-teman ormas, yang selama ini belum mendapatkan kesempatan dari proses pembangunan," kata Rahmat Effendi kepada wartawan di Plasa Pemkot Bekasi, Senin (4/11).
Tetapi, kata dia, dari pemberdayaan itu tentunya berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada di Pemda. Hal ini menyambung pernyataan Kepala Bapenda Kota Bekasi Aan Suhanda bahwa minimarket di wilayahnya sekarang menjadi wajib pajak perihal tempat parkirnya.
"Kami ingin meluruskan persoalan di medsos yang menyatakan bahwa sekarang ini Kota Bekasi tidak aman, tidak nyaman, bahkan ada anekdot, Kota Bekasi seperti kota preman, saya luruskan," ujar Rahmat.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keberadaan tukang parkir minimarket kini tengah menuai polemik
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Bentuk Tim untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Janji Beri Efek Jera
Baca SelengkapnyaRencana mempekerjakan juru parkir liar itu disampaikan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyusul penertiban juru parkir liar yang bikin resah pembeli.
Baca SelengkapnyaJuru Parkir Liar di Mini Market Ditertibkan, Pemprov DKI Tawarkan Pekerjaan Ini sebagai Pengganti
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil menyusul banyaknya keluhan masyarakat terhadap maraknya parkir liar selama ini.
Baca SelengkapnyaGolkar bilang keberadaan juru parkir tetap dibutuhkan.
Baca SelengkapnyaIni yang Dilakukan Dishub DKI Bila Temukan Ormas Bekingi Juru Parkir Liar
Baca SelengkapnyaAB memang sengaja mengincar para sopir truk yang berhenti di pinggiran jalan Daan Mogot.
Baca SelengkapnyaKepolisian menyebut fenomena parkir liar yang meminta pungutan termasuk dalam tindak pidana.
Baca SelengkapnyaPemilik tanah biasanya akan merekrut seorang juru parkir untuk dipekerjakan dalam usahanya.
Baca SelengkapnyaMelihat Cara Heru Budi Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta, Apa Solusinya?
Baca SelengkapnyaGelar Penertiban, Dishub DKI Beberkan Cara Membedakan Juru Parkir Liar dan Resmi
Baca Selengkapnya