Soal Pernyataan Jozeph Paul Zhang, PKS Minta Masyarakat Tak Terprovokasi
Merdeka.com - Fraksi PKS ikut geram dengan ulah seorang pria bernama Jozeph Paul Zhang yang mengaku Nabi ke-26 atau penghina Nabi Muhammad SAW. Kepolisian diminta segera menangkap pelaku.
"Kami mengecam keras pernyataannya yang menghina Nabi Muhammad SAW serta menista keyakinan dan ajaran umat Islam. Kedua, kami meminta aparat kepolisian bergerak cepat menangkap dan memproses yang bersangkutan dengan dugaan melakukan penistaan terhadap agama," kata Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini pada wartawan, Minggu (18/4).
Jazuli menilai respon cepat aparat penting agar tidak ada pihak yang memancing di air keruh menggunakan isu sensitif agama yang bisa memicu konflik horisontal.
-
Siapa nabi yang ditangkap polisi? Seorang pria bernama Jannes Elondias mendadak viral di media sosial lantaran mengaku sebagai nabi. Kini, Polres Tebing Tinggi telah menangkap dan memeriksa Jannes terkait pengakuannya sebagai nabi.
-
Siapa yang memberi nama Muhammad? Nama bayi sendiri merupakan salah satu pemberian dari kedua orangtua yang begitu berharga bagi setiap anak.
-
Siapa yang memberikan nama Muhammad? Kemudian, nama Muhammad diberikan oleh kakeknya yang bernama Abdul Muthalib.
-
Siapa nenek moyang Nabi Muhammad? Ayahanda nabi Muhammad, yakni Abdullah adalah cucu dari Hasyim yang merupakan cikal bakal dari Bani hasyim.
-
Siapa yang menyihir Nabi Muhammad? Adalah Labid bin Al-A’sham Al-Yahudi, orang yang menyihir Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di tali busur dengan sebelas ikatan.
-
Kapan nama Muhammad jadi trending? Melansir dari berbagai sumber, Kamis (18/4), berikut merdeka.com rangkum mengenai 80 ide nama bayi awalan Muhammad 3 kata khusus untuk Anda.
"Apalagi pernyataan yang bersangkutan diunggah melalui media sosial dan jelas-jelas provokatif terhadap ajaran Islam. Yang bersangkutan juga menantang berbagai pihak untuk melaporkan pernyataannya tersebut kepada aparat. Maka aparat harus segera bertindak agar kedamaian bangsa tetap kondusif," tegas Jazuli.
Anggota Komisi I DPR Dapil Banten ini juga mengimbau agar masyarakat khususnya umat Islam tetap tenang dan tidak terprovokasi. Apalagi saat ini umat Islam sedang khusyu melakukan ibadah Ramadan.
"Kita serahkan semua pada aparat dan proses hukum yang berlaku karena kita yakin penistaan agama dan keyakinan di republik ini merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan konstitusi. Dan tidak ada tempat bagi penista agama," ujarnya.
"Sebagai anak bangsa kita dilarang menista dan menghina agama-agama yang diakui di negeri ini," tutup Jazuli.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Z merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaAgatha of Palermo dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW lewat channel YouTube Benteng77.
Baca SelengkapnyaUsai Viral, Pria Mengaku Sebagai Nabi di Tebing Tinggi Ditangkap Polisi
Baca SelengkapnyaTim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang ditetapkan menjadi tersangka penistaan agama pada Selasa, 1 Agustus 2023 kemarin.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya15 jaksa menelaah berkas perkara pimpinan pondok pesantren Al-Zaytun tersebut setelah menerimanya dari polisi.
Baca SelengkapnyaMantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi sebagai tersangka Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaTujuan pria tersebut semulanya bukan ingin melakukan penangkapan terhadap target operasinya, melainkan urusan yang lain.
Baca SelengkapnyaDir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, temuan tindak pidana itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Baca SelengkapnyaMenurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca Selengkapnya