Soal pertemuan dengan Setnov, pengakuan Paulus berbeda dengan BAP

Merdeka.com - Direktur PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos usai memberikan kesaksiannya pada persidangan ke-14 dugaan korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, melalui teleconference dari Singapura. Tidak sedikit pula keterangan Paulus yang tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dibantah jaksa KPK.
Seperti saat menyinggung nama ketua DPR, Setya Novanto. Awalnya dia mengaku pernah menemui Setya dua kali, di kediamannya di Jalan Wijaya dan sebuah kantor di gedung Equity di Sudirman Central Business District (SCBD). Saat disinggung mengenai pembahasan, Paulus mengatakan tidak ada hal penting dalam pertemuan tersebut, termasuk soal proyek e-KTP.
Jaksa Abdul Basir pun enggan terburu-buru mempertimbangkan Pasal 22 Undang-Undang Tipikor tentang memberikan keterangan tidak benar. Menurutnya perlu ditelisik lebih jauh mengenai fakta persidangan yang ada.
"Kita nanti akan analisa dan tentu kita tidak boleh gegabah mana yang low case mana yang saling berkaitan dengan bukti-bukti yang relevan," ujar Jaksa Abdul Basir seusai sidang, Jakarta, Kamis (18/5).
Selama persidangan hari ini, jaksa mencecar pertemuan Paulus dengan Andi dan Setya Novanto di Equity, lantaran Paulus mengaku sama sekali tidak membahas apapun dengan Andi dan Setya soal e-KTP. Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Paulus kemudian dibacakan jaksa yang isinya Setya Novanto bertanya mengenai kelanjutan proyek e-KTP termasuk komitmen fee untuknya.
"Saat di Equtiy saya hanya berpapasan di lift tidak ada pembicaraan apapun," ujar Paulus.
"Pada tanggal 17 Mei 2016 di keterangan anda di BAP Pak Novanto tanya bagaimana proyek e-KTP dan selanjutnya dihadapan saya, (Setya Novanto bertanya ke Andi Agustinus alias Andi Narogong) bagaimana ini? Sepemahaman saya mungkin komitmen dari saya, wah masih sama pak dari hasil di Wijaya. Lalu Setya Novanto bilang ke Andi wah payah," kata jaksa sambil membacakan isi BAP milik Paulus.
Sayangnya BAP tersebut dibantah oleh pria berambut putih itu. Menurutnya percakapan seperti itu tidak ada.
"Percakapan ini betul terjadi?" tanya jaksa.
"Setelah saya ingat adalah yang (benar) diungkapkan dalam sidang ini. Saya ingat step by step tidak ada," kata dia.
Jaksa pun merasa heran dengan sikap Paulus yang selalu meralat keterangan jika menyinggung nama Setya Novanto atau kedekatan Andi Narogong.
"Keterangan terkait dengan Setya Novanto selalu dirubah jadi yang bener yang mana?" Cecar jaksa.
"Yang disidang. (Waktu pemeriksaan di penyidikan) Saya sedang dalam keadaan stress," akunya.
Khawatir ada intimidasi terhadap Paulus, jaksa bertanya kepada pria yang kini tinggal di Singapura itu adanya tekanan dari pihak tertentu.
"Ada yang menekan anda?" Tanya jaksa.
"Tidak ada," ucapnya.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya