Soal Setnov, KPK sebut saksi bisa jadi tersangka jika bukti kuat
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto belum lama ini dicekal agar tidak pergi ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pencekalan tersebut terkait dengan kasus mega korupsi proyek e-KTP.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, dalam kasus itu, Setnov telah dijadikan saksi. Untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan terhadapnya, pencekalan dilakukan kepada Setnov agar tak bepergian keluar negeri.
"Siapa pun bisa kita lakukan pencekalan, termasuk saksi maupun tersangka. Keputusan mencekal SN agar memudahkan kami (KPK) dalam proses penyidikan, jika sewaktu kita minta keterangan yang bersangkutan mudah dihubungi karena masih berada di dalam negeri," kata Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (26/4).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
Saat ditanyakan apakah Setnov akan menjadi tersangka dalam kasus ini, dia hanya mengatakan KPK akan melakukan penyidikan terlebih dahulu semaksimal mungkin.
"Ketentuan kami, saksi bisa saja menjadi tersangka apabila bukti-bukti yang kita kumpulkan memang kuat. Jadi sampai saat ini KPK belum bisa membeberkan apakah status SN ke depannya, penyelidikan terus kita lakukan dalam kasus ini," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMereka diketahui tergabung dalam firma hukum Visi Law Office.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaAlex yang merupakan pimpinan KPK dua periode ini menyebut saat itu tak bisa menghentikan kasus Setnov.
Baca Selengkapnya"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaPencegahan ke luar negeri dilakukan berbarengan dengan naik proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU di Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Baca Selengkapnya