Soal Terawan, ISMKI Yakin Keputusan MKEK IDI Sesuai Prosedur Berlaku

Merdeka.com - Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memberhentikan bekas Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto. Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI) bersama aliansi lembaga eksekutif mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) se-Indonesia menyikapi keputusan itu.
Berdasarkan keputusan Muktamar XXXI PB IDI, Terawan diberhentikan secara permanen dari keanggotaan IDI. Rekomendasi pemberhentian tersebut perlu dilaksanakan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja.
"Mendukung penuh segala upaya penegakan kode etik kedokteran oleh MKEK IDI sesuai prosedur yang berlaku sebagai tanggung jawab organisasi profesi," kata Sekjen ISMKI, Mohammad Alief Iqra melalui siaran pers yang dikutip Senin (11/4).
Lembaga mahasiswa ini juga mengecam keras upaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah untuk melakukan intervensi terhadap penanganan kasus etik kedokteran.
Mereka kemudian mendesak DPR dan Pemerintah untuk tidak melakukan segala bentuk intervensi apa pun terhadap penyelesaian kasus Terawan yang merupakan urusan internal organisasi profesi.
"Mendorong dokter-dokter Indonesia untuk mengikuti kaidah Evidence-Based Medicine (EBM) demi menjamin keselamatan pasien," ujarnya.
Sementara, Terawan belum mengeluarkan tanggapan usai direkomendasikan diberhentikan sementara dari keanggotaan IDI oleh Muktamar XXXI PB IDI. Pernyataan hanya disampaikan melalui mantan Tenaga Ahli (TA) Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Andi melalui keterangan tertulis 28 Maret lalu.
"Sampai hari ini saya masih sangat bangga dan merasa terhormat berhimpun di sana (IDI)," kata dokter Terawan.
IDI Buka 'Jalan Damai'
PB IDI menegaskan, membuka jalan damai untuk menyelesaikan pelanggaran etik yang membelit kepada Dokter Terawan. Masalah IDI Vs Dokter Terawan tak kunjung usai sejak 2018 lalu.
Seorang sumber di PB IDI mengungkap, hasil Muktamar PB IDI tidak bisa diintervensi siapapun. Dia mencontohkan, seperti halnya di ormas lain, NU, Muhammadiyah, tidak bisa diintervensi.
Sumber ini membeberkan, hasil Majelis Kehormatan Etik Kedokteran IDI menegaskan Terawan melanggar etik berat. Karena mempromosikan diri, memungut biaya melebihi aturan dan belum terbukti secara ilmiah pengobatan ‘cuci otak’ yang dilakukan Terawan.
"Sebenarnya sih IDI menginginkan kalau Pak Terawan itu mau terbuka, diteliti, kalau memang terbukti bermanfaat, ya didukung," kata sumber tersebut saat berbincang dengan merdeka.com, Kamis (7/4).
Ajak Meneliti Bareng
Dia menegaskan, IDI tak pernah melarang seorang dokter untuk berinovasi demi melindungi kesehatan masyarakat. Namun, tetap harus sesuai dengan kaidah sains yang telah ditetapkan.
"Makanya IDI mendorong untuk dilakukan penelitian, dipanggil Terawan. Ayo penelitian bersama, kalau memang bermanfaat secara akademis, bisa dibuktikan, kita dukung. Tapi kalau enggak, konsekuensi harus disetop. Gitu kan," tegas sumber ini.
Sumber ini mengatakan, persoalan Terawan bisa diselesaikan dengan sangat mudah. Dokter Terawan hanya perlu datang memenuhi panggilan Majelis Komite Etik Kedokteran (MKEK). Kemudian menjelaskan tentang metode ‘cuci otak’ tersebut.
"Pak Terawan harus menjelaskan dia tidak beriklan. Kedua, dia menjelaskan bahwa dia tidak mahal. Nanti itu, buktinya apa? Ketiga, bahwa yang dilakukan itu terbukti ilmiah, kalau belum ada penelitiannya ayo penelitian bareng," tegas seorang dokter senior ini.
Dia pun tak mengetahui apa alasan Dokter Terawan selama ini tidak mau memenuhi panggilan MKEK IDI. Dia mengibaratkan, kasus DPR yang memanggil mitra kerjanya, namun tidak pernah hadir.
PB IDI menegaskan, sejak awal ingin mengusahakan jalan kekeluargaan untuk menyelesaikan persoalan Dokter Terawan. Tapi, kata dia, Terawan tak pernah hadir jika dipanggil.
"Tapi kalau enggak datang gimana bisa secara kekeluargaan? Misalnya kita diundang DPR juga marah DPR. Kalau sampai berkali-kali enggak hadir tambah marah DPR, ya kan? Wong kita (IDI) kemarin enggak datang sekali juga marah kan," katanya lagi.
Menurut dia, sesuai Anggaran Rumah Tangga IDI, Dokter Terawan masih dimungkinkan untuk membela diri. Ada forum khusus untuk menyampaikan pembelaan bagi Terawan.
Dalam surat pemberhentian itu pula, kata dia, ada tulisan, apabila keberatan maka harap memberitahu kepada IDI. Akan dibuka forum khusus untuk pembelaan.
Dia menegaskan, sampai hari ini, belum ada tanggapan sama sekali yang datang kepada IDI dari Dokter Terawan. Meskipun, menurut dia, surat pemberhentian tersebut belum secara resmi dikeluarkan.
"Nanti setelah ada surat pemberhentian, akan ada klausul untuk keberatan. Pak Terawan harus menyurati IDI bahwa keberatan, nanti dibuatkan forum khusus. Nah di situ lah kita buka. Tapi dengan suasana kesejawatan, tanda kutip kekeluargaan," terang dokter tersebut.
Forum itu nantinya akan dihadiri langsung oleh MKEK. Sidang yang tadinya tak dihadiri Terawan, kemungkinan bakal diulang kembali.
Namun dia menyatakan, forum tersebut tak bisa diintervensi siapapun. Sama halnya dengan forum yang dilakukan oleh Ormas NU dan Muhammadiyah. Tidak ada intervensi dari luar. Karena sifatnya internal.
Apakah nantinya pemecatan dapat dibatalkan, kata dia, hal itu tergantung hasil forum damai tersebut. "Bisa iya, bisa tidak. Bisa tengah-tengah. Kan enggak tahu, bukan saya," imbuhnya.
Sementara itu, Juru Bicara IDI, Beni Satria menegaskan, forum ‘damai’ untuk Dokter Terawan masih didiskusikan di internal PB IDI. Artinya, forum tersebut bisa dilakukan atau pemecatan Terawan dari keanggotaan IDI sudah permanen.
"Mekanisme ini yang masih dalam diskusi internal organisasi," kata Beni saat dihubungi merdeka.com, Jumat (8/4).
Menurut dia, PB IDI nantinya akan menggelar rapat internal. Melibatkan dewan penasihat. Untuk memutuskan, apakah akan ada forum untuk meminta pembelaan dari Dokter Terawan atau tidak.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya