Sopir Agya Penabrak Polisi Hingga Tewas di Bali Ditetapkan Sebagai Tersangka
Merdeka.com - Polres Badung menetapkan DAA (18), pengemudi mobil Toyota Agya sebagai tersangka usai menabrak anggota Polda Bali Bripda I Gede Yudha Pratama (21) hingga tewas di Jalan Gatot Subroto Barat, Nomor 89, Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (19/11) subuh. Penetapan tersangka berdasarkan dua alat bukti dari keterangan saksi dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Sudah (tersangka) 1x24 jam," kata Kapolres Badung, AKBP Roby Septiadi, saat dihubungi, Rabu (20/11)..
Pelaku Bukan Pebalap Liar
-
Siapa yang mengalami kecelakaan? Chisa Anne stri dari vokalis band Repvblik Ruri Wantogia, membagikan kondisi terkini dari sang suami yang dikabarkan mengalami kecelakaan pada Jumat (6/9).
-
Siapa yang meninggal dalam kecelakaan itu? Di waktu yang bersamaan, tiba-tiba kendaraannya ditabrak sebuah mobil yang melaju kencang. Kendaraan yang ditumpangi satu keluarga itu kemudian terhempas beserta seluruh orang yang berada di dalam mobil.
-
Di mana lokasi kecelakaan pemotor? Lokasi terjatuhnya sang pemotor begitu dekat dengan laju kendaraan dinas para pejabat.
-
Bagaimana korban meninggal? 'Dalam proses dari Lampung ke Jakarta ini (korban) pendarahan hebat. Pelaku juga mengetahui bahwa si korban sedang pendarahan. Pelaku ini mengetahui bahwa korban sedang pendarahan hebat, namun dibiarkan saja, sehingga korban kehabisan darah dan meregang nyawa,' kata dia.
-
Di mana kecelakaan maut itu terjadi? Kecelakaan ini terjadi pada (1/9/2023), di mana mobil yang ditumpangi keluarganya mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan pasir. Kecelakaan ini terjadi di Segamat, Malaysia.
Dia juga menerangkan, tersangka bukan bagian para pemuda melakukan balapan liar yang akan ditertibkan oleh petugas pada saat itu. Namun tersangka saat kejadian tersangka gugup sehingga menabrak korban.
"Dia tidak mabuk, (waktu itu) memang dia (tersangka) gugup jadi dia tancap gas. Iya gugup aja, karena melihat ada petugas (operasi Patroli)," ujar Roby.
Korban Ditabrak Saat Hendak Razia Balapan Liar
Roby juga mengatakan, pihaknya belum sampai menyelidiki apakah tersangka bagian dari trek-trekkan. Karena, yang trek-trekkan adalah sepeda motor bukan kendaraan roda empat.
"Cuman memang kemarin itu informasi dari Polda tim patroli Sabhara itu mau menertibkan trek-trekan. (Tersangka) pengendara roda empatnya. Kita cuma membuktikan kelalaian kecelakaan saja," ujarnya.
Kronologi Kecelakaan
Sebelumnya diberitakan, anggota Polda Bali Bripda I Gede Yudha Pratama (21) menjadi korban tabrakan dan meninggalkan dunia. Kejadian itu, di Jalan Gatot Subroto Barat, Nomor 89, Dalung, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (19/11) subuh.
Korban saat itu diketahui, bertugas untuk patroli balapan liar di wilayah tersebut. "Waktu itu, patroli wilayah dan salah satu sasarannya adalah trek-trekan anak muda. Jadi antisipasi track-trackan, (tapi) bukan track-trackan tapi secara keseluruhan. Jadi kepolisian yang (keamanan) yang ditingkatkan di sana," kata Kasubag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa, Selasa (19/11) kemarin.
Oka menerangkan, pelaku berinisial D.A.A (18) dan sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Badung. Sementara untuk kronologisnya, saat itu pelaku mengendarai Toyota Agya warna hitam bergerak dari arah timur menuju arah barat. Sedangkan korban bertugas di sisi utara jalan hendak menghentikan kendaraan bermotor untuk diperiksa surat-suratnya.
Kemudian, saat korban bergerak ke tengah jalan kemudian dari arah timur datang Toyota Agya menghantam korban hingga terpental. Akibat tabrakan itu, korban mengalami Cedera Kepala Berat (CKB), kaki kiri sampai tungkai bawah remuk dan korban kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Bali Med, Denpasar.
"Diduga karena kurang hati-hatinya pengendara saat berlalu lintas, sehingga terjadi kecelakaan," ujar Oka.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengemudi Pajero diduga kabur usai melakukan tabrak lari dan meninggalkan mobilnya di Pantai Sanur.
Baca SelengkapnyaSopir Fortuner Penabrak Balita hingga Tewas di Sidoarjo jadi Tersangka
Baca SelengkapnyaKecelakaan itu terekam dalam video dan viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPada saat mencoba mendahului truk tersebut ada mobil pikap yang datang dari arah berlawanan.
Baca SelengkapnyaKronologi Avanza Bertabrakan dengan Pemotor di Puri Kembangan, Coba Kabur tapi Gagal Dikepung Warga
Baca SelengkapnyaSatu pelaku berinisial BL (31) tewas di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaSaat dilakukan penggeledahan ditemukan psikotropika atau narkoba jenis Hexymer di dalam mobil.
Baca SelengkapnyaTersangka disangkakan melanggar Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)
Baca SelengkapnyaDalam video tersebut, awalnya polisi ingin menghentikan laju pengendara mobil merek Honda warna abu-abu.
Baca SelengkapnyaMobilnya kemudian menabrak lagi Pagar Kantor Dinas Peternakan dan Hewan Provinsi Riau yang berada di seberang Jalan.
Baca SelengkapnyaKorban tertabrak mobil yang diduga milik instansi kepolisian
Baca SelengkapnyaKorban mengabadikan detik-detik terduga pelaku menodongkan benda mirip pistol dari dalam mobil Yaris.
Baca Selengkapnya