Sopir Angkot di Tangerang Perkosa Nenek 60 Tahun Penyandang Tunanetra
Merdeka.com - Jajaran Polsek Mauk, Polresta Tangerang, menangkap pria berinisial MB (24). Dia disangka memerkosa seorang nenek berusia 60 tahun yang juga penyandang tunanetra di kampung Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.
"Terduga pelaku sudah diamankan di Polsek Mauk, guna menghindari hal yang tidak diinginkan dan untuk menjalani pemeriksaan," kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Sabtu (19/6).
Wahyu menerangkan peristiwa pemerkosaan yang dilakukan sopir angkutan kota (angkot) itu terjadi pada pagi hari sekitar pukul 05.00 WIB. Saat itu, sang nenek tunanetra itu ditinggal anaknya berinisial RS (28) yang pergi untuk membeli nasi uduk.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang menjadi tersangka perundungan? Hasilnya dua orang siswa ditetapkan sebagai tersangka. Kedua tersangka merupakan kakak kelas korban.
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
Saat itu, RS membiarkan pintu rumah yang dia tinggali dalam keadaan setengah terbuka. Sementara ibunya seorang diri di dalam rumah.
"Terduga pelaku melihat pintu rumah korban dalam keadaan terbuka sedikit, kemudian pelaku masuk langsung menggiring korban ke kamar, kemudian melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah dalam keadaan tidak berdaya," terang Kapolres.
Wahyu memaparkan, korban tidak bisa melakukan perlawanan karena selain usia yang sudah lanjut, korban juga merupakan tunanetra. Kondisinya dimanfaatkan pelaku.
Saat pelaku beraksi, anak korban kembali dari warung. Dia melihat sepasang sandal di depan pintu.
Anak korban merasa curiga langsung bergegas memasuki rumah. Pelaku yang kaget langsung buru-buru keluar dari kamar dan kemudian melarikan diri.
"Anak korban mendapati korban dalam keadaan tidak menggunakan celana dan pada celana korban terdapat noda atau cairan mirip sperma diduga sperma pelaku," jelas dia.
Atas temuan itu, anak korban langsung mendatangi Ketua Rukun Tetangga (RT) dan perangkat setempat. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Mauk.
Polisi yang mendapat laporan langsung bertindak cepat mengamankan pelaku. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 dan/atau 286 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Kapolresta Tangerang.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kakek berinisial AS (65) tega menyetubuhi perempuan disabilitas berinisial DS (20). Perbuatannya terbongkar setelah korban hamil.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaNE memarkirkan mobil di pinggir jalan tepat di samping SPBU dan mematikan mesin mobil.
Baca SelengkapnyaKakek Lansia Cabuli Tiga Anak di Cipadu, Modus Beri Jajanan dan Uang
Baca SelengkapnyaSeorang nenek berusia 50 tahun menjadi korban begal payudara di terowongan Tol Desari, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Selasa (20/2).
Baca SelengkapnyaPelaku AT diduga terlibat dalam kasus perdagangan orang dengan korban bernama Mariance Kabu.
Baca SelengkapnyaPelecehan kakek cabul itu diduga terjadi di kawasan Cipinang, Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaPelaku H, diamankan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel, Sabtu (25/5/2024) siang kemarin.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga akhirnya melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian karena berdasarkan pengakuan korban terjadi dugaan kekerasan seksual.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu di alami korban CD (55) di Jalan Gudang Baru Peluru Barat, Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPolisi yang mendapat laporan pencabulan tersebut menangkap pelaku dan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya