Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sopir bus yang tabrak 12 kendaraan di Puncak jadi tersangka

Sopir bus yang tabrak 12 kendaraan di Puncak jadi tersangka Kecelakaan di Puncak. ©2017 merdeka.com/istimewa

Merdeka.com - Bambang Hernowo (51), sopir bus yang menabrak 12 kendaraan di Tanjakan Selarong, Megamendung, Puncak, Bogor ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, Bambang telah diamankan di Polres Bogor.

"Sopir bus inisial BH kita tetapkan tersangka," kata Kasatlantas Polresta Bogor, AKP Hasby Ristama saat dihubungi merdeka.com, Minggu (23/4).

Hasby mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mendalami pihak-pihak yang bertanggung jawab, bukan hanya si sopir bus saja. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain. Sebab, dari temuan polisi, bus Hino Pariwisata PO HS Transport dengan Nomor Polisi AG 7057 UR, tidak memiliki KIR.

"Jadi tidak hanya sopir, kita mendalami juga bagaimana dengan pmeilik kendaraan, dari korporasinya, kita periksa, tidak menutup kemungkinan," kata dia.

Seperti diketahui, kecelakaan bermula dari bus Hino Pariwisata PO HS Transport dengan Nomor Polisi AG 7057 UR yang dikemudikan Bambang Hernowo (51) melaju dari arah Puncak menuju Jakarta.

Setibanya di lokasi kejadian Tanjakan Selarong, bus kehilangan kendali, diduga karena remnya blong.

Bus kemudian mengalami hilang kendali dan menabrak sejumlah kendaraan secara beruntun, yakni Grand Livina B 7401 NDY yang dikemudikan oleh Wanda Komara (37) warga kampung Citeko, Kecamatan Cisarua.

Lalu menabrak sepeda motor Vario B 4446 SBC yang dikemudikan oleh Jaenudin (40) yang tewas saat kejadian.

Bus naas itu juga menabrak mobil Daihatsu Ayla F 1423 NH yang dikemudikan Tommy Gunawan (36) yang mengalami luka ringan, lalu dengan sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam yang dikendari oleh Oktariansyah Purnama Putra (26) tewas dalam kecelakaan.

Selanjutnya bus menabrak kendaraan mini bus Avanza warna putih B 1818 EFB yang belum diketahi identitas pengemudinya, selanjutnya menabrak Toyota Rus B 2826 DFL, lalu menabrak lagi angkot F 1976 MP yang dikemudikan M Darus Jaelani (40) yang mengalami luka ringan.

Setelah menabrak angkot, bus kembali menghantam sejumlah kendaraan yang melintas di jalur Puncak.

Kendaraan berikutnya Toyata Avanza B 1347 WOC, lalu Avanza warna hitam F 1851 CD yang dikemudikan oleh Dani Hermansyah (25) warga Perum Griya Raharja, Desa Cibanteng, Kecamatan Ciampea. Selanjutnya menabrak sepeda motor Yamaha Vixion warna biru B 3167 CAT yang dikemudikan oleh Hasanudin (22) yang mengalami luka ringan.

Kendaraan berikutnya turut jadi korban hantaman bus yakni Honda Vario yang belum diketahui identitas pengendaranya, lalu sepeda motor Beat F 2711 DG yang dikemudikan Muhammad Silfa Arif (23), warga Jalan Wanajaya, Pasirjaya, Kota Bogor.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut ditaksir sebesar Rp 500 juta.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP