Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Soroti Seleksi di Komisi Yudisial, Komisi III Sebut Satu Calon Hakim Agung Plagiat

Soroti Seleksi di Komisi Yudisial, Komisi III Sebut Satu Calon Hakim Agung Plagiat KY buka penerimaan hakim agung. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III Desmond Junaidi Mahesa menyoroti mutu calon hakim agung yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan di SPR. Salah satunya soal kapasitas dalam menyiapkan bahan presentasi.

Dia mengungkapkan, dalam proses uji kelayakan dan kepatutan, ditemukan salah seorang calon Hakim Agung diduga melakukan plagiat saat membuat makalah. Sosok yang dia maksud yakni Calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Sartono.

Menurut Desmond, indikasi plagiat yang dilakukan Sartono diendus oleh anggota Komisi III dari PDIP, Ichsan Soelistio.

Orang lain juga bertanya?

"Pak Sartono (calon hakim agung). Pada saat dia membuat makalah untuk jadi hakim agung di Komisi III, menurut Pak Ichsan dari PDIP, itu mengutip tulisan orang," kata Desmond, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (22/1).

Menurut dia, tentu tidak ada masalah jika seseorang mengutip tulisan orang lain. Hanya saja sebagai sebuah naskah akademik, harus disertakan sumbernya. Misalnya dalam bentuk catatan kaki.

"Mengutip tulisan orang boleh, harus ada catatan kakinya. Ini enggak ada. Kalau enggak ada namanya? Plagiat," ungkapnya.

Berdasarkan pengalaman tersebut, politikus Gerindra ini pun mempertanyakan proses seleksi di KY. Mana mungkin calon yang demikian lolos seleksi KY.

"Nah, orang plagiat kayak begini bisa lolos di KY. Ada apa dengan KY. Inilah yang hari ini saya bilang berulang-ulang kita tuh hati-hati. Berarti KY-nya enggak beres. Coba kalau hari ini kita Pak Ichsan tidak teliti. Kita meloloskan orang yang plagiat di sana," terang dia.

Desmond menjelaskan, tindakan Sartono tersebut punya dampak yang besar. Tentu akan menjadi hal yang memalukan jika makalah tersebut dibaca oleh penulis asli lalu tulisan tersebut digugat.

"Akhirnya penulis aslinya baca ini dan melakukan gugatan, kecolongan enggak Komisi III? Memalukan kan, hari ini malu enggak itu tuh si KY meloloskan orang yang plagiat. Inilah saya pikir pimpinan KY sekarang, aneh-aneh luar biasa itu," ungkapnya.

Terkait nasib Sartono, dia tidak memberikan jawaban secara jelas. Namun yang pasti Fraksi Gerindra menolak calon yang melakukan plagiasi. "Kalau Komisi III meloloskan orang yang plagiat apa kata kalian?" ujarnya.

"Kalian akan menulis apa tentang komisi III? Yang pasti fraksi gerindra menolak plagiat kalau sampai dia lolos bukan tanggung jawab Fraksi Partai Gerindra," imbuhnya.

Dia pun mengatakan, bahwa jika Komisi III sungguh berpatok pada sisi kualitas, maka tidak ada satu pun calon hakim agung yang sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan dinyatakan lulus.

"Kemungkinan lolos, kalau mau Komisi III benar, tidak satupun lolos. Kenapa, karena yang tidak benar itu adalah seleksi di KY kok."

Namun dia mengakui bahwa ketegasan tersebut harus berhadapan dengan kondisi tingginya kebutuhan hakim agung. "Tapi ada juga tuntutan bahwa kalau ini tidak lolos, peradilan militer misalnya, kekurangan hakim. Beberapa tempat di kamar-kamar MA itu kekurangan," terang Desmond.

Kondisi inilah yang kemudian menimbulkan dilema. "Iya itulah yang hari ini, makanya ada bisik-bisik udah ada yang diloloskan dan ada yang tidak. Sesuai dengan realita kebutuhan pencari keadilan yang menunggak di MA. Kalau tidak diputus-putus, itu perkara mau gimana? Jadi tidak bisa berbanding lurus dengan cerobohnya KY," ungkapnya.

Dia pun mengakui terkait hal ini tidak ada kondisi ideal. Dalam arti proses seleksi hingga penetapan hakim agung sesuai dengan harapan.

"Ya tidak ada yang ideal. Hari ini ideal gimana. KY bikin seleksi, ke Komisi III, masuk ke MA, toh wajah putusan MA juga jelek banget. Hakim-hakim MA jelek dan merugikan institusi kan. Berarti yang tidak beres itu Komisi III, KY memilih orang yang bahasa jalanannya brengsek gitu loh," tegasnya.

"Berarti inilah yang harus disalahkan. Akhirnya kelembagaan MA jadi rusak gara-gara Komisi III meloloskan orang brengsek. KY meloloskan orang brengsek, akhirnya putusannya tidak memutuskan. Tulis itu!" tegasnya.

Untuk diketahui, ada enam calon hakim agung yang mengikuti uji kelayakan di Komisi III. Sartono, calon yang disebut Desmond merupakan Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim.

Berikut enam nama calon hakim agung yang telah diajukan KY ke DPR untuk disetujui:

1. Soesilo, hakim tinggi Pengadilan Tinggi (PT) Banjarmasin2. Dwi Sugiarto, hakim tinggi PT Denpasar3. Rahmi Mulyati, panitera muda perdata khusus MA4. H Busra, Ketua PT Agama Kupang5. Brigjen TNI Sugeng Sutrisno, hakim militer utama Dilmiltama6. Sartono, Wakil Ketua III Pengadilan Pajak Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Hakim.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KY Kirim Surat Klarifikasi ke Komisi III DPR Terkait Penolakan Calon Hakim Agung
KY Kirim Surat Klarifikasi ke Komisi III DPR Terkait Penolakan Calon Hakim Agung

Komisi III DPR RI, Rabu (28/8), sepakat tidak menyetujui 12 nama yang direkomendasikan KY

Baca Selengkapnya
Komisi III Tak Setujui 12 Calon Hakim Agung Usulan KY Ikut Fit and Proper Test, Ini Alasannya
Komisi III Tak Setujui 12 Calon Hakim Agung Usulan KY Ikut Fit and Proper Test, Ini Alasannya

Keputusan itu diambil setelah fraksi di Komisi III menyampaikan pandangannya atas adanya kesalahan mekanisme seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc 2024.

Baca Selengkapnya
KY Tunggu Surat Resmi dari DPR Terkait Penolakan 12 Calon Hakim Agung
KY Tunggu Surat Resmi dari DPR Terkait Penolakan 12 Calon Hakim Agung

Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY.

Baca Selengkapnya
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung
Bantah Komisi III DPR, KY Tegaskan Tak Ada Pelanggaran Seleksi Calon Hakim Agung

KY membantah anggapan Komisi III DPR RI yang menyatakan terdapat kesalahan mekanisme seleksi calon hakim.

Baca Selengkapnya
Komisi III Setop Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Ternyata Ada Kesalahan
Komisi III Setop Uji Kelayakan Calon Hakim Agung, Ternyata Ada Kesalahan

Hal tersebut, kata Habiburokhman, tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 7 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang Mahkamah Agung (UU MA).

Baca Selengkapnya
Komisi III Setujui Tujuh Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya
Komisi III Setujui Tujuh Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya

Adies pun bertanya kepada seluruh anggota Komisi III DPR RI yang hadir dalam rapat apakah menyetujui keputusan tujuh nama calon hakim agung.

Baca Selengkapnya
Hakim MK Suhartoyo Kritik KPU soal Pilih Firma Hukum: Dokumen Tak Ditulis Rapi
Hakim MK Suhartoyo Kritik KPU soal Pilih Firma Hukum: Dokumen Tak Ditulis Rapi

Kuasa hukum, kata Suhartoyo, harusnya bisa lebih fokus menulis naskah jawaban dengan cermat dan rapi.

Baca Selengkapnya
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara
Kebutuhan Posisi Hakim Agung Mendesak, KY: Penundaan Usulan Bisa Ganggu Jalannya Negara

KY mencontohkan, kebutuhan calon hakim agung pada kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus pajak sangat mendesak karena saat ini hanya ada satu orang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Butuh Diyakinkan, Suruh Pelapor Cari Profesor Super Pintar
VIDEO: Ketua MKMK Jimly Butuh Diyakinkan, Suruh Pelapor Cari Profesor Super Pintar

Sidang kali ini mendengarkan keterangan pelapor atau memeriksa perkara.

Baca Selengkapnya
3 Hakim MA Dilaporkan Karena Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Ini Respons KY
3 Hakim MA Dilaporkan Karena Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah, Ini Respons KY

Tiga hakim MA yang memutuskan terkait batas minimal usia calon kepala daerah, yaitu Yulius, Yodi Martono Wahyunadi, dan Cerah Bangun.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ketua MKMK ke Pelapor
VIDEO: Ketua MKMK ke Pelapor "Anda Maunya Langsung Pecat Saja, Aduh Kejam Sekali"

Ada sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?
MKMK Usut Dugaan Pelanggaran Etik Putusan MK, Berdampak ke Elektabilitas Prabowo-Gibran?

Bawono menduga ada upaya menggulirkan isu tersebut agar menggerus elektabilitas Prabowo-Gibran

Baca Selengkapnya