Status Eks Napi Ahok Dipermasalahkan, Mahfud Tegaskan Bos BUMN bukan Jabatan Publik
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD turut berkomentar tentang isu diangkatnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi pimpinan BUMN. Sejumlah pihak mempermasalahkan status mantan napi yang disandang Ahok.
Mahfud menyebut status mantan narapidana yang disandang Ahok tak perlu diributkan. Mahfud menerangkan bahwa pimpinan BUMN bukanlah jabatan publik.
"BUMN itu bukan badan hukum publik. Dia badan hukum perdata. Badan hukum perdata itu tunduk pada Undang-undang PT, perseroan terbatas. Bukan undang-undang ASN," ujar Mahfud di Sleman, Jumat (15/11).
-
Mengapa Tanri Abeng ditunjuk jadi Menteri BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Kapan Ahok menikahi Puput? Pada tanggal 25 Januari 2019 yang lalu, eks Gubernur DKI Jakarta menikah pada usia 52 tahun, sementara pada saat itu Puput masih berusia 22 tahun.
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Siapa yang menunjuk Tanri Abeng menjadi Menteri BUMN? Selanjutnya pada tahun 1998 ia ditunjuk oleh Presiden Soeharto sebagai Menteri Negara Pendayagunaan BUMN dan dilanjutkan dengan jabatan yang sama di Kabinet Reformasi Pembangunan pimpinan Presiden Habibie.
-
Siapa Menteri BUMN pertama? Innalillahi wainna ilaihi rajiun. Berduka yang dalam atas wafatnya Menteri BUMN pertama, Pak Tanri Abeng. Sosok yang berjasa besar untuk negeri ini,' ujar Erick dikutip dari laman Instagram resmi @erickthohir di Jakarta, Minggu.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
Mantan Napi Tidak Boleh Menjadi Pejabat Publik
Mantan Ketua MK ini menjelaskan bahwa seorang yang pernah berstatus narapidana memang tak boleh menjadi pejabat publik. Namun jika menjadi pejabat tidak publik, Mahfud menilai tidak ada masalah.
"Memang tidak boleh. Tetapi, kalau menjadi pejabat tidak publik, seperti badan usaha itu, itu perusahaan, terserah AD ART-nya. Maka tanya, di badan perusahaan BUMN mana (Ahok akan menjadi pimpinan), lalu lihat AD ART-nya boleh enggak," tegas Mahfud.
Mahfud menambahkan bahwa BUMN milik negara merupakan badan hukum perdata. Sehingga di BUMN tak berlaku undang-undang jabatan publik.
"Kalau PT, BUMN itu bukan jabatan publik. Namanya juga Badan Usaha Milik Negara, itu badan hukum perdata, yang dibentuk oleh pemerintah. Di situ pemerintah punya saham, di situ hukum perdata berlaku. Enggak berlaku undang-undang jabatan publik di situ," pungkas Mahfud.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Surat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan mengundurkan diri dari posisinya sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaAhok mundur dari Komisaris Utama Pertamina pada masa kampanye Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaAhok mundur karena ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaSampai hari ini belum diterbitkan surat pemberhentiannya oleh Menteri BUMN, Erick Thohir.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, mundurnya Ahok dari komisaris utama Pertamina merupakan gerakan etika.
Baca SelengkapnyaMenurut Erick, langkah Ahok sama dengan keputusan Mahfud MD yang mundur sebagai Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.
Baca SelengkapnyaPDIP Tak Arahkan Ahok untuk Mundur dari Komisaris Utama Pertamina
Baca Selengkapnya