Sudah Lansia, dokter diduga lakukan aborsi di Palembang tak ditahan

Merdeka.com - Karena alasan sudah lansia dan kesehatan, dr WG (72) dan NM (24) tidak dilakukan penahanan. Keduanya ditangkap polisi karena diduga melakukan aborsi di tempat praktik tersangka dr WG.
Kasubdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel AKBP Suwandi Prahartono mengakui keduanya tidak ditahan dengan dua alasan. Pertama dr WG sudah lanjut usia dan NM telah disuntik untuk menggugurkan kandungannya saat ditangkap sehingga berpengaruh terhadap kesehatannya.
"Ya, memang keduanya tidak ditahan. Kami beralasan kemanusiaan, dr sudah tua, NM harus istirahat dan perlu perawatan medis," ungkap Suwandi, Jumat (8/12).
Meski demikian, proses hukum keduanya tetap berlanjut. Penyidik masih mencari bukti-bukti lain untuk memperkuat tuduhan bahwa dr WG telah lama melakukan praktik aborsi ilegal.
"Keduanya sudah jadi tersangka. Tapi untuk hasil pemeriksaan, nanti tunggu sidang saja, yang pasti masih jalan (statusnya)," kata dia.
Sementara itu, dr WG yang ditemui di rumahnya di Komplek PU, Jalan Pertiwi nomor A 15, RT15/3, Kelurahan Sungai Baung, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, enggan berkomentar terkait kasusnya. Tersangka dr WG nampak baru saja pulang salat Ashar di masjid sekitar rumahnya. Dia mengenakan sarung hitam abu, kemeja putih, dan peci hitam.
"Jadilah ya, dak usah (jangan) wawancara, sudah cukup," singkat tersangka dr WG.
Diberitakan sebelumnya, dr WG (72) tepergok sedang melakukan aborsi terhadap NM (24) di Praktik Dokter-dokter Spesial Yayasan Dr Muhammad Ali, Simpang Charitas, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan 10 Ilir D-I, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Rabu (6/12) malam.
Pengungkapan kasus itu berawal adanya indikasi pelaku kerap melakukan aborsi kepada pasiennya. Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, anggota polisi pun mendatangi lokasi kejadian.
Begitu tiba, petugas menjumpai NM berada ruang praktik dr WG. Di ruangan itu juga ditemukan obat-obatan dan peralatan medis yang diduga digunakan melakukan aborsi.
Kepada petugas, NM mengakui kedatangannya ke Palembang untuk aborsi dengan dr WG. Dia pun mencari dokter yang bisa menggugurkan kandungannya.
"Sengaja datang mau aborsi dengan dokter ini (dr WG). Baru saja disuntik polisi datang, nangkap kami," ungkap NM di Mapolda Sumsel, Kamis (7/12).
Sebelumnya, kata dia, dirinya pernah meminum obat penghancur janin. Namun, usahanya gagal sehingga memilih menggunakan jalur medis. "Obat itu tidak mempan, makanya mau aborsi ke dr WG," kata dia.
Pernyataan NM dibantah dr WG. Dia mengaku hanya membantu pengobatan pasiennya itu agar kembali datang bulan. Pengobatan melalui suntik dilakukan karena tempat praktiknya belum memiliki alat medis lengkap.
"Cuma obati telat datang bulan, sebulan ini malah ada dua pasien yang diobati, bukan dia saja. Saya tidak aborsi," kilahnya.
Diketahui, dr WG pernah dilaporkan pasiennya berinisial NN karena diduga melakukan pencabulan ke Polresta Palembang dengan bukti lapor nomor LP/B-969/IV/2016/Sumsel/Resta pada April 2016. Dalam laporannya itu, dr WG memeluk, mencium, memegang payudara, dan meraba kemaluan korban.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya