Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Sudah Telusuri Sulawesi dan Sumatera, KPK Sebut Pencarian Harun Masiku Masih Nihil

Sudah Telusuri Sulawesi dan Sumatera, KPK Sebut Pencarian Harun Masiku Masih Nihil Plt Jubir KPK Ali Fikri. ©2020 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tak memiliki target dalam memburu Politikus PDIP Harun Masiku. Harun merupakan buronan kasus dugaan suap terhadap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019-2024.

"Ya tentunya kami tidak menargetkan karena berkas perkara juga masih berjalan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (29/1/2020).

Ali Fikri mengatakan, sejauh ini KPK masih belum mengetahui posisi Harun Masiku. Menurut Ali, pengejaran terhadap Harun masih terus dilakukan bekerjasama dengan Polri.

"Kami tetap proaktif mencari keberadaan yang bersangkutan bersama Polri, dan ketika kemudian kami mengetahui yang bersangkutan tentu langsung kami tangkap dan bawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut," kata Ali.

Ali mengklaim KPK bersama Polri telah menyusuri daerah Sulawesi dan Sumatera untuk mencari Harun. Namun hasilnya masih nihil.

"Ya sudah kami lakukan dan belum menemukan hasil, kemarin di Sulawesi dan Sumatera ya. Tapi di mana spesifiknya kami tidak bisa sebutkan dan berikutnya daerah-daerah mana yang akan kami tuju dan sedang dilakukan sampai hari ini tentu kami tidak bisa menyampaikan," kata dia.

Periksa Anggota KPU Sumsel

Terkait pendalaman proses PAW, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap anggota KPU Sumatera Selatan Kelly Mariana. Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan Kelly untuk mendalami pengajuan Harun Masiku menjadi anggota DPR RI daerah pemilihan Sumatera Selatan I.

"Kepada yang bersangkutan (Kelly) ditanyakan terkait dengan proses-prosesnya (penetapan Harun Masiku) di sana seperti apa, sampai dengan perolehan suara dan sebagainya," ujar Ali.

Ali memastikan, KPK akan terus memanggil saksi lainnya terkait dengan pengembangan perkara dari berbagai saksi untuk mengonfirmasi barang bukti yang sudah ada.

"Tentunya kita sudah tahu awal mulanya perkara ini, dari PAW berdasarkan dari penetapan MA. Antara lain itu, nanti kami akan kembangkan lebih lanjut dari sana," jelasnya.

Kelly Mariana sendiri usai menjalani pemeriksaan menyatakan dirinya ditanya soal tugas dan wewenang KPU Provinsi pada penyelenggaraan Pemilu 2019.

"Tugas dan wewenang KPU Provinsi. Tadi nyambung saja, tentang (peralihan) suara yang meninggal dunia, seperti itu saja," kata Kelly usai diperiksa KPK.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, mantan Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, mantan Caleg PDIP Harun Masiku, dan Saeful pihak swasta sebagai tersangka.

Pemberian suap untuk Wahyu itu diduga untuk membantu Harun dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) caleg DPR terpilih dari Fraksi PDIP yang meninggal dunia yaitu Nazarudin Kiemas pada Maret 2019. Namun dalam pleno KPU pengganti Nazarudin adalah caleg lainnya atas nama Riezky Aprilia.

Reporter: Fachrur Rozie

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Pastikan Tetap Cari dan Tangkap Harun Masiku
KPK Pastikan Tetap Cari dan Tangkap Harun Masiku

KPK pastikan tetap cari dan tangkap buronan Harun Masiku

Baca Selengkapnya
KPK Dapat Informasi Harun Masiku Keluar Negeri Lewat Jalur Tikus
KPK Dapat Informasi Harun Masiku Keluar Negeri Lewat Jalur Tikus

Tim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?

Baca Selengkapnya
Dapat Info Harun Masiku di Negara Tetangga, KPK: Ciri-Ciri Mirip, Setelah Dicek Ternyata Lain
Dapat Info Harun Masiku di Negara Tetangga, KPK: Ciri-Ciri Mirip, Setelah Dicek Ternyata Lain

Satu bulan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat menerima informasi mengenai keberadaan Harun Masiku di luar negeri.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku
KPK Ungkap Pencarian Harun Masiku

Kasatgas KPK mengaku belum ada perkembangan terbaru keberadaan DPO politikus PDI Perjuangan itu.

Baca Selengkapnya
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Kader PDIP Saeful Bahri
Kasus Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Kader PDIP Saeful Bahri

Tessa mengatakan pemeriksaan SB dilakukan di gedung Merah Putih KPK.

Baca Selengkapnya
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU
Cari Keberadaan Harun Masiku, KPK Periksa Mantan Komisioner KPU

Pemeriksaan terhadap Wahyu mendalami soal pengetahuan korupsi PAW yang menjerat Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan
Harun Masiku Diduga Masih di Indonesia, Ini Respons Novel Baswedan

Novel Baswedan menilai KPK tidak sungguh-sungguh menangkap Harun Masiku karena ada keterlibatan petinggi partai politik.

Baca Selengkapnya
Pencarian Harun Masiku Dituding hanya Gimik, Ini Respons KPK
Pencarian Harun Masiku Dituding hanya Gimik, Ini Respons KPK

Harun Masiku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020

Baca Selengkapnya
Pimpinan KPK Alexander Tegaskan Tak Ada Tekanan di Kasus Harun Masiku
Pimpinan KPK Alexander Tegaskan Tak Ada Tekanan di Kasus Harun Masiku

"Enggak ada, sama sekali enggak ada," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya
KPK Klaim Tak Ada Hambatan Temukan Para Buronan, Termasuk Harun Masiku
KPK Klaim Tak Ada Hambatan Temukan Para Buronan, Termasuk Harun Masiku

KPK mengeklaim tak memiliki hambatan dalam mencarI buronan Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Penuhi Panggilan KPK: Kita Harap Harun Masiku Segera Ditangkap

Wahyu menyebut dirinya membawa dokumen untuk diperlihatkan kepada penyidik dalam proses pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku
KPK Ungkap Alasan Baru Teken Surat Penangkapan Harun Masiku

KPK baru meneken surat penangkapan padahal Harun Masiku sudah menghilang sejak 2020.

Baca Selengkapnya