Sugeng Santoso Mutilasi Korban Karena Kecewa Hasrat Seksualnya Tak Tersalurkan
Merdeka.com - Pelaku mutilasi Pasar Besar Kota Malang, Sugeng Santoso (59) terbukti membunuh korbannya terlebih dahulu sebelum memutilasi tubuh korban menjadi beberapa bagian. Bukti dan fakta terbaru menyatakan, pelaku terlebih dahulu dibunuh dengan cara digorok, sebelum dimutilasi.
Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri mengatakan, fakta dan bukti tersebut berbeda dengan pengakuan sebelumnya, yang menyatakan korban dalam kondisi sudah meninggal dunia sebelum dimutilasi menjadi 6 bagian.
"Setelah pemeriksaan mendalam ditemukan bukti dan fakta yang mengarah bahwa kasus ini diawali dengan pembunuhan, baru dilakukan mutilasi," tegas Asfuri di Mapolres Malang Kota, Senin (20/5).
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Kenapa pelaku perselingkuhan merasa bersalah? Orang yang berselingkuh akan merasa bersalah karena telah berbohong, menyakiti, dan tidak mampu menjaga kepercayaan pasangan.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
Kata Asfuri, awalnya pelaku dan korban bertemu pada 7 Mei di sekitar Klenteng En Ang Kion, Jalan RE Martadinata. Saat bertemu pelaku dimintai uang oleh calon korban.
"Namun karena pelaku tidak mempunyai uang diberilah makanan," jelas Asfuri.
Saat itu pelaku pun memiliki hasrat melakukan hubungan badan dengan korban. Sehingga korban diajak ke Pasar Besar Lantai II, tempat pelaku biasanya tinggal.
Namun sampai di lokasi, saat pelaku mengajak berhubungan intim, korban mengaku dalam kondisi sakit. Pelaku tidak percaya.
Korban pun sempat ditinggalkan di lokasi sendirian dalam kondisi pingsan. Namun saat pelaku kembali pada malam hari, korban masih dalam kondisi hidup.
Saat itulah pelaku membunuh korban dengan cara mengorok lehernya. Baju korban sempat terkena darah yang memuncrat dari tubuh borban.
"Pelaku kecewa, karena mengajak hubungan badan, namun pelaku sakit. Sehingga pelaku tidak dapat melampiaskan hasrat seksualnya," tegas Asfuri.
Darah segar juga ditemukan di depan tangga, sehingga memberi kesimpulan bahwa korban memang dibunuh. Jika sudah menjadi mayat, tentu tidak banyak darah ditemukan di lokasi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaNasib malang dialami seorang bocah, AFK (8), yang harus kehilangan alat kelaminnya karena terpotong saat mengikuti sunatan massal.
Baca SelengkapnyaKepolisian mengamankan satu buah pisau, satu baju dan celana milik korban, dan pakaian dalam korban.
Baca SelengkapnyaAtas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaMayat korban dipaksakan pelaku agar muat ke dalam koper
Baca SelengkapnyaTerdakwa nekat melakukan itu karena diberitahu suaminya bahwa ia sudah menikah lagi dengan perempuan lain yang tinggal di kampung sebelah.
Baca SelengkapnyaNasib malang menimpa wanita inisial DZ (31) di Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Dia diperkosa mertuanya UH (46) saat sedang terbaring sakit di kamarnya.
Baca SelengkapnyaRSUD Bangli jawab tuduhan yang diberikan kepada Subandi
Baca SelengkapnyaKorban sempat ketakutan dan khawatir dengan kondisi keluarganya bila melaporkan kejadian tersebut.
Baca SelengkapnyaSubandi sejak 2016 menjalani pasien di rumah itu. Dia mulanya didiagnosa kanker prostat.
Baca Selengkapnya