Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak ada dokumen resmi, 14 ton kulit sapi diamankan karantina Cilegon

Tak ada dokumen resmi, 14 ton kulit sapi diamankan karantina Cilegon Penjualan hewan kurban. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Balai Karantina Kelas II Cilegon Banten mengamankan 14 ton kulit sapi tanpa dokumen lengkap. Kulit sapi itu diangkut menggunakan truk Mitsubishi Fuso B 9576 BYV setelah menerima informasi dari petugas pelabuhan.

Saat itu, truk melintas di kawasan simpang tiga Cikuasa, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon. Petugas langsung memberhentikan laju truk dan memeriksa barang bawaannya. Kulit sapi tersebut didatangkan dari daerah Tembilahan, Kepulauan Riau.

"Kami seharian melakukan pengawasan setelah menerima informasi dan akhirnya berhasil mengamankan truk yang mengangkut kulit sapi itu," kata Kepala Balai Karantina Kelas II Cilegon Bambang Haryanto di Cilegon. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (22/10).

Menurut dia, kulit sapi itu akan dipergunakan sebagai bahan baku produksi sepatu, jaket dan lainnya. Saat ini, barang bukti kulit sapi sebanyak 14 ton diamankan untuk diproses lebih lanjut.

"Kami mengamankan kulit sapi itu karena tidak dilengkapi dokumen karantina dari daerah bersangkutan," katanya menjelaskan.

Kondisi kulit sapi yang dikemas sebanyak 132 ikatan berbentuk kotak dengan berat bervariasi. Selama ini, lanjutnya, banyak penyelundupan kulit sapi dari Sumatera ke Jawa tanpa dilengkapi dokumen resmi dari petugas Balai Karantina.

"Kami akan memproses pelaku penyelundupan kulit sapi itu," katanya.

Sementara itu, Arga (24), sopir truk mengaku tak tahu sama sekali jika kulit sapi yang diangkutnya itu barang ilegal.

"Kami tidak dikasih tahu saat mengangkut kulit sapi itu," katanya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP