Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak dapat tunjangan kinerja, dosen Kemendikbud buat petisi

Tak dapat tunjangan kinerja, dosen Kemendikbud buat petisi Ilustrasi demo mahasiswa. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dosen-dosen yang tergabung dalam Grup Dosen Indonesia merasa prihatin dengan diskriminasi terhadap aturan dalam Perpres 88 tahun 2013 yang mengecualikan dosen sebagai penerima tunjangan kinerja di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Padahal, dosen-dosen yang tidak berada di bawah instansi Kemdikbud tetap mendapatkan tunjangan kinerja.

Abdul Hamid, dosen Fisip Universitas Sultan Ageng Tirtayasa dalam siaran pers yang diterima merdeka.com, Senin (6/1) mengatakan pada tanggal 11 Desember 2013 telah disahkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2013 (selanjutnya disebut Perpres 88/2013) mengenai Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Selanjutnya, dalam Pasal 3.1.f. Perpres ini menyatakan bahwa dosen dikecualikan sebagai penerima Tunjangan Kinerja di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Lahirnya Perpres 88/2013 menunjukkan ketidakadilan pemerintah terhadap profesi dosen di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Padahal di saat yang sama dosen-dosen di Indonesia dituntut untuk memacu produktivitas dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi agar dunia pendidikan tinggi Indonesia bisa berkompetisi secara global.

"Kami tentu saja paham, bahwa sebagian dosen (menurut data Asosiasi Dosen Indonesia 47%) sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi dosen (serdos) dan dosen yang sudah bersertifikasi tidak akan mendapatkan kedua tunjangan sekaligus, tapi dibayarkan selisihnya. Jika serdos menjadi alasan, mengapa dosen-dosen di instansi lain bisa mendapatkannya? Belum lagi proses mendapatkan serdos tidak otomatis menempel kepada dosen yang memenuhi syarat undang-undang, tapi melalui proses yang panjang dan setiap tahun bertambah sulit," jelas Hamid.

Tunjangan kinerja dosen ini dinilai berbeda dengan tunjangan kinerja yang otomatis menempel kepada status PNS. Apalagi bagi dosen yang melaksanakan tugas belajar, tunjangan serdosnya juga tidak dibayarkan.

"Sungguh hal ini tidak sejalan dengan semangat mendorong dosen untuk studi dan juga upaya kita semua meningkatkan kualitas dunia pendidikan tinggi Indonesia."

Karena itulah dosen-dosen menggulirkan sebuah petisi secara online disini: https://www.change.org/id/petisi/presiden-ri-petisi-mendesak-revisi-perpres-88-tahun-2013-dan-perpres-65-tahun-2007. Sampai kini sudah 1.579 orang yang menandatangani petisi ini dan akan terus bergulir.

"Selain itu petisi juga mendesak revisi perpres 65 tahun 2007 tentang tunjangan fungsional dosen yang sudah enam tahun tak dinaikkan," kata Ph.D Student Graduate School of Global Studies Doshisha University, Kyoto, Jepang ini. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan
Disdik DKI Buka Suara, Terungkap Penyebab Ratusan Guru Honorer Diberhentikan

Per Selasa 16 Juli 2024 total ada 107 guru honorer yang dipecat.

Baca Selengkapnya
Didesak Naikkan Gaji Dosen, Mendiktisaintek Minta Bantuan Komisi X DPR Perjuangkan Anggaran
Didesak Naikkan Gaji Dosen, Mendiktisaintek Minta Bantuan Komisi X DPR Perjuangkan Anggaran

Serikat Pekerja Kampus meminta pemerintah mengupayakan dosen-dosen di Indonesia memperoleh upah yang layak, yakni minimal Rp10 juta per bulan.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini
Guru Honorer yang Diberhentikan Berkesempatan Ikut PPPK Tahun Ini

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) guru honorer tidak dinonaktifkan dan akan tetap melekat pada mereka.

Baca Selengkapnya
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan
Kekurangan Guru hingga Hubungan Keluarga Jadi Alasan Kepala Sekolah Angkat Honorer Tak Sesuai Aturan

Disdik Jakarta telah mengingatkan sejak 2017, agar tak mengangkat guru honorer.

Baca Selengkapnya
Heboh Tagar #janganjadidosen, Ternyata Cuma Segini Gaji Dosen yang Diatur Pemerintah
Heboh Tagar #janganjadidosen, Ternyata Cuma Segini Gaji Dosen yang Diatur Pemerintah

Warganet membandingkan gaji dosen dengan UMP DKI Jakarta yang ternyata jauh lebih tinggi.

Baca Selengkapnya
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah
Kebijakan Pembersihan Guru Honoror Ganggu Sistem Pembelajaran di Sekolah

Dia juga menyoroti potensi tumpang tindih antara kebijakan daerah dan kebijakan pusat.

Baca Selengkapnya
Disdik DKI: 4.000 Guru Honorer di Jakarta Bakal Diberhentikan
Disdik DKI: 4.000 Guru Honorer di Jakarta Bakal Diberhentikan

Data ribuan guru honorer di Jakarta itu didapat dari penambahan yang terakumulasi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN
Guru Honorer Mengadu ke DPR, Bertahun-tahun Mengajar tapi Tak Jadi ASN

Puluhan guru honorer menyampaikan keluh kesahnya kepada Komisi X DPR karena tak kunjung diangkat menjadi PPPK.

Baca Selengkapnya
Muhadjir Tegaskan Alokasi Dana Pendidikan Bukan Untuk Kedinasan
Muhadjir Tegaskan Alokasi Dana Pendidikan Bukan Untuk Kedinasan

Muhadjir Effendy mengingatkan alokasi anggaran pendidikan bukanlah untuk sekolah kedinasan

Baca Selengkapnya
Gelar Profesor Dicabut, 2 Guru Besar UNS Melawan Nadiem
Gelar Profesor Dicabut, 2 Guru Besar UNS Melawan Nadiem

Dua guru besar UNS Surakarta tak terima gelar profesor mereka dicopot Mendikbud Ristek Nadiem Makarim. Keduanya mengajukan keberatan dan gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Komisi X DPR Bela Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Uang Rp75 Juta: Dia Berhak Atas Gaji Mengajar
Komisi X DPR Bela Guru TK di Jambi Diminta Kembalikan Uang Rp75 Juta: Dia Berhak Atas Gaji Mengajar

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf membela guru TK di Jambi bernama Asniati yang diwajibkan mengembalikan gajinya sebesar Rp75 juta.

Baca Selengkapnya
Usai Viral Guru Honorer Kena 'PHK', Plt Disdik Jakarta: 141 Orang Sudah Mengajar Kembali
Usai Viral Guru Honorer Kena 'PHK', Plt Disdik Jakarta: 141 Orang Sudah Mengajar Kembali

Budi menyatakan bahwa mereka sudah kembali mulai Selasa (23/7) ini dan mengajar sesuai dengan tugasnya.

Baca Selengkapnya