Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak didampingi pengacara, Ahmad Dhani mangkir dari panggilan polisi

Tak didampingi pengacara, Ahmad Dhani mangkir dari panggilan polisi Ahmad Dhani. ©KapanLagi.com

Merdeka.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Dir Reskrimsus Polda Jawa Timur memanggil musisi Ahmad Dhani Prasetyo, hari ini terkait kasus ujaran 'idiot' yang dilaporkan Koalisi Bela NKRI beberapa waktu lalu. Namun, Dhani tidak hadir.

"Dhani dipanggil untuk kasus ujaran idiot, tapi yang bersangkutan tidak datang," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Jumat (28/9).

Barung mengungkap, alasan pentolan grup band Dewa 19 itu tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena belum didampingi pengacara dan berjanji akan datang pada Senin (1/10) pekan depan.

"Kami tunggu saja, kalau Senin tidak datang lagi, kami akan panggil yang bersangkutan untuk kedua kalinya," ucapnya pasti.

Terkait status kasus ujaran kebencian dengan terlapor Ahmad Dhani ini, Barung menyebut masih penyelidikan. Sementara Dhani statusnya masih terperiksa karena masih ada beberapa yang harus dikonfirmasi dan diklarifikasi.

Seperti diketahui, saat Dhani hendak mengikuti Deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya pada 26 Agustus lalu, dia tertahan di hotel tempatnya menginap, Hotel Majapahit karena diadang massa penolak deklarasi tagar tersebut.

Caleg DPR RI dari Partai Gerindra Dapil 1 Surabaya-Sidoarjo inipun mengunggah video di vlognya dan menyebut massa yang mendemonya: idiot. Atas ucapan Dhani tersebut, Koalisi Bela NKRI-pun melaporkan Dhani ke Polda Jawa Timur.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP