Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak disebut dalam vonis terdakwa e-KTP, status Setnov dikritisi

Tak disebut dalam vonis terdakwa e-KTP, status Setnov dikritisi setya novanto di dpp golkar. ©2017 Merdeka.com/anisya alfaqir

Merdeka.com - Dua terdakwa korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto telah divonis. Keduanya dianggap sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana korupsi terhadap proyek dengan nilai kontrak Rp 5,9 triliun. Namun, hakim tidak menyebut nama, termasuk Ketua DPR Setya Novanto, dibeberkan jaksa dalam dakwaan keduanya.

Hilangnya nama Novanto menjadi polemik. Keputusan ini sekaligus mempertanyakan keabsahan hukumnya. Dalam keterangannya, Pakar hukum tata negara, Margarito Kamis, menilai seharusnya Ketua Umum Partai Golkar tersebut tidak terlibat maupun memperkaya diri sendiri atau orang lain, dan atau melakukan korporasi untuk melakukan kejahatan korupsi.

Kondisi itu, kata dia, sesuai pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Untuk itu, dia mengaku bingung KPK menjadikan Novanto tersangka beberapa waktu lalu. "Itu dia itu kan, mentersangkakan Novanto pakai pasal apa," kata dia, Rabu (26/7).

Menurut dia, aliran dana dugaan korupsi e-KTP hanya mengalir kepada mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani, Ade Komaruddin dan Markus Nari. Nama Novanto dilihatnya tidak ikut menerima seperti didakwakan KPK.

"Tapi itu kan (dakwaan KPK) di kesampingkan oleh hakim. Hakim tidak yakin terhadap fakta yang hanya berasal dari surat dakwaan tersangka kasus e-KTP dalam persidangan sebelumnya," jelasnya.

Dia juga merasa sikap KPK selalu mengatakan akan membuktikan seseorang terlibat korupsi di pengadilan. "Bolak balik KPK mengatakan, tunggu dalam persidangan, tunggu putusan hakim. Faktanya untuk Novanto hakim tidak menyebut. Fakta dalam persidangan itu tidak memperlihatkan keterlibatan," terangnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, mengaku belum bisa menyikapi secara resmi pertimbangan majelis hakim dalam vonis dua terdakwa korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto. Dari sejumlah nama anggota DPR tercantum dalam surat tuntutan jaksa penuntut umum, hanya ada tiga nama anggota DPR yang menjadi pertimbangan majelis hakim adanya pemberian uang.

"Sebenarnya sikap resmi KPK belum bisa kami sampaikan karena petikan dari putusan itu belum kita dapatkan," ujar Laode M Syarif.

KPK tidak menutup kemungkinan untuk membuktikan adanya anggota DPR lain menerima uang bancakan proyek e-KTP meski nama-nama mereka tidak tercantum di putusan majelis hakim. Apalagi, KPK berpedoman majelis hakim meyakini masih ada pihak lain selain tiga anggota DPR yang turut menikmati uang tersebut. Hanya saja disebutkan dengan penggunaan kata 'pihak-pihak'.

"Khusus karena ada disebut nama, ada yang tidak disebut tapi di sana (putusan majelis hakim) disebut pihak-pihak lain. Ya pihak-pihak lain tugas KPK untuk menjelaskan," tandasnya. (mdk/ang)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP
Istana Jawab Pengakuan Agus Rahardjo Pernah Diperintah Jokowi Hentikan Penyidikan Kasus Korupsi e-KTP

Agus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP
Istana Tak Ambil Langkah Hukum Terkait Pernyataan Agus Rahardjo Soal Jokowi Intervensi Kasus e-KTP

Menurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.

Baca Selengkapnya
Kantongi 152 Alat Bukti, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Sesuai Aturan
Kantongi 152 Alat Bukti, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sahbirin Noor Sesuai Aturan

Anggota Biro Hukum KPK, Mia Suryani menegaskan, pengumpulan ratusan bukti itu sudah sesuai aturan.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi
Novel Baswedan Dengar Agus Rahardjo Sempat Ingin Mundur Gara-Gara Kasus e-KTP Diintervensi

Agus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik

Baca Selengkapnya
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah
Kasus Penyuapan Wamenkum HAM, Pengadilan Putuskan Penetapan Tersangka Helmut Hermawan Tak Sah

Hakim berpandangan sehingga apa yang telah dilakukan oleh penyidik KPK dengan menetapkan termohon sebagai tersangka juga tidak mempunyai kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.

Baca Selengkapnya
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov
Moeldoko Endus Motif Politik di Balik Pengakuan Agus Rahardjo Dimarahi Jokowi soal E-KTP Setnov

Moeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP
Respons Puan Maharani Soal Pengakuan Agus Rahardjo Diperintah Jokowi Hentikan Kasus Korupsi e-KTP

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP

Baca Selengkapnya
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti
Kalah Praperadilan Penetapan Tersangka Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

KPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor

Baca Selengkapnya
Respons Singkat Kementerian ESDM Dua Pejabatnya Ditangkap Karena Kasus Nikel Ilegal
Respons Singkat Kementerian ESDM Dua Pejabatnya Ditangkap Karena Kasus Nikel Ilegal

Keduanya diduga terlibat kasus izin usaha pertambangan (IUP).

Baca Selengkapnya