Tak laporkan Novel, Bamsoet pikir-pikir polisikan Miryam S Haryani

Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengklarifikasi pernyataannya perihal rencana mempolisikan penyidik senior KPK Novel Baswedan saat memberikan keterangan di persidangan kasus e-KTP. Dalam sidang, Novel mengutip pernyataan saksi e-KTP Miryam S Haryani saat pemeriksaan, bila ia diancam dan ditekan oleh Bambang Soesatyo dkk soal kesaksian e-KTP.
Seusai melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara KPK dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Bamsoet menegaskan, saat ini rencana untuk memproses Miryam secara hukum masih dipertimbangkan.
"Bukan (melaporkan) Novel, Miryam aja. Karena Novel itu kan hanya mengutip kata-kata Miryam, jadi saya sedang pertimbangkan melaporkan Miryam yang ngomongnya ngawur itu," ujarnya di Gedung KPK, Selasa (4/4).
Guna memperkuat laporannya ke pihak kepolisian, politikus Golkar yang juga merupakan wakil ketua umum hubungan antar lembaga Kadin juga meminta beberapa bukti seperti rekaman Miryam saat proses penyidikan di KPK.
Diakuinya, pernyataan Srikandi Hanura itu cukup membuat rekannya di Komisi III DPR dan Kadin terkejut. Pasalnya selama ini, kata dia, belum pernah menjalani pemeriksaan di KPK terkait kasus e-KTP.
"Kita sudah minta bukti-bukti dari KPK rekamannya apakah Miryam mengucapkan kata-kata itu, dan itu akan menjadi alat bukti yang akan kami gunakan untuk melapor ke Bareskrim," tandasnya.
"Saya enggak pernah berhubungan dengan yang bersangkutan, komisinya lain, makanya saya kaget, teman-teman juga kaget kok kami disangkut pautin," pungkasnya seraya pergi masuk ke mobil.
Sebelumnya diketahui, tiga penyidik KPK dihadirkan dalam persidangan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat. Ketiganya dikonfrontasi dengan Miryam S Haryani. Salah satu penyidik KPK dalam sidang adalah Novel Baswedan.
Novel menjelaskan kronologi pemeriksaan terhadap Miryam di tingkat penyidikan. Kasatgas kasus korupsi e-KTP itu menegaskan tidak ada tekanan apapun selama proses penyidikan terhadap Miryam.
Justru, kata Novel, anggota komisi V DPR itu ditekan dan diancam anggota Komisi III DPR untuk mencabut BAP.
"Siapa yang disebut mengancam itu siapa?" Tanya jaksa Irene
Kemudian Novel pun sejumlah nama yakni Bambang Soesatyo, Aziz Syamsuddin, Desmond Mahesa, Masinton Pasaribu, Syarifuddin Suding, serta beberapa orang.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya