Tak semua anak Elvi Sukaesih direhab, Dhawiya berpeluang ditahan

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya gelar perkara menentukan rehabilitasi empat anggota keluarga 'Ratu Dangdut', Elvi Sukaesih. Diketahui, tiga anak, satu menantu serta calon menantu Elvi diciduk polisi karena kasus penyalahgunaan narkotika. Keempatnya kini sudah berstatus tersangka.
"Hari ini ditentukan dari lima orang ini siapa yang akan dilakukan rehab dan siapa yang akan dilakukan penahanan oleh penyidik," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Suwondo Nainggolan di Polda Metro Jaya, Senin (19/2).
"(Dhawiya kemungkinan ditahan?) Ada," sambungnya.
Menurutnya, tidak semua tersangka akan direhabilitasi. Sebab, ada dua faktor yang menjadi pertimbangan tersangka kasus narkoba masuk rehabilitasi.
"Penyidikan itu sifatnya kan membuat terang perkara. Di sini kan masing-masing peran akan terlihat. Itu yang menjadi konsern pertama, hasil penyidikan. Faktor kedua adalah pelaku itu sendiri. Kita kan konsernnya ada yang sakit, ada lagi yang hamil 6 bulan," tandasnya.
Seperti diketahui, keempatnya terancam hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar atau paling banyak Rp 10 miliar.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya