Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tak terima divonis mati, pembunuh Yuyun mengajukan banding

Tak terima divonis mati, pembunuh Yuyun mengajukan banding Aksi 1.000 lilin korban kekerasan seksual. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Tak terima divonis mati, terpidana kasus pembunuhan Yuyun (14), Zainal alias Bos (23) mengajukan banding. Penasehat hukum terdakwa di PN Rejanglebong, Bahrul Fuady menuturkan, pengajuan banding tersebut setelah adanya permintaan dari orang tua Zainal yang keberatan atas vonis mati yang dijatuhkan kepada anaknya.

"Banding ini diajukan setelah orang tua Zainal datang menemui penasehat hukum, intinya mereka keberatan atas vonis mati yang dijatuhkan kepada anaknya itu," katanya, Kamis (6/10).

Pengajuan banding merupakan hak yang diberikan pengadilan setelah pembacaan putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Rejanglebong Kamis (29/9).

Dalam pengajuan banding itu, penasehat hukum akan mempersiapkan memori banding serta menunggu salinan putusan majelis hakim PN setempat yang menjatuhkan vonis mati kepada kliennya.

Sementara itu untuk empat terdakwa lainnya kategori dewasa atas nama Tomi Wijaya alias Tobi (19), M Suket (19), Mas Bobby (20) dan Faisal alias Pis (19) yang dijatuhi vonis 20 tahun penjara dan denda Rp2 miliar subsider tiga bulan penjara tambah dia, tidak mengajukan banding.

Hal yang sama juga dilakukan MJE (13), terpidana di bawah umur yang dijatuhi hukuman tindakan mengikuti program rehabilitasi sosial di LPKS Marsudi Putra Hadayani di Jakarta Timur selama satu tahun.

"Pagi tadi Pak Kejari, Kasi Pidum dan JPU yang menyidangkan kasus Yuyun berangkat ke Jakarta, guna mengantarkan MJE ke tempat rehabilitasi. Semua jaksa yang menangani kasus itu ikut berangkat," kata Ismail, staf keamanan Kejari Rejanglebong.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Divonis 20 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Ajukan Banding
Divonis 20 Tahun Penjara dalam Perkara Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yosep Hidayah Ajukan Banding

Vonis bersalah terhadap Yosep dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Ardhi Wijayanto di Pengadilan Negeri (PN) Subang, Kamis (25/7).

Baca Selengkapnya
Keluarga Yudha Arfandi Kecewa dengan Tuntutan Hukuman mati, Tamara Tyasmara: Silakan Berhak Untuk Berpendapat
Keluarga Yudha Arfandi Kecewa dengan Tuntutan Hukuman mati, Tamara Tyasmara: Silakan Berhak Untuk Berpendapat

Ayah Yudha Arfandi meluapkan kekecewaan usai sidang karena JPU menuntut hukuman mati. Ia menuding jaksa lebay. Tamara Tyasmara bereaksi santai.

Baca Selengkapnya
Ibu Santri yang Tewas Dianiaya di Kediri Tolak Damai dengan Pelaku, Ini Alasannya
Ibu Santri yang Tewas Dianiaya di Kediri Tolak Damai dengan Pelaku, Ini Alasannya

Keluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.

Baca Selengkapnya
Yudha Arfandi Pembunuh Dante Anak Tamara Tsyamara Divonis 20 Tahun Penjara
Yudha Arfandi Pembunuh Dante Anak Tamara Tsyamara Divonis 20 Tahun Penjara

Dalam dakwaan JPU, Yudha disebut membenamkan Dante sebanyak 12 kaki di dalam kolam sedalam 1,5 meter di kolam renang, kawasan Pondok Kelapa

Baca Selengkapnya
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Sambangi KY, Pengacara Dini Sera Jelaskan Pertimbangan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Pengacara Dini Sera dimintai keterangan sebagai pelapor dalam kasus vonis bebas yang diterima oleh Gregorius Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya.

Baca Selengkapnya
Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa
Naik Pitam Kekasih Imam Masykur Korban Pembunuhan Paspampres: Kalau Bisa Nyawa Dibayar Nyawa

Yuni juga sempat menceritakan kembali kala Imam diculik oleh tiga pelaku.

Baca Selengkapnya
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu
Ayah Dini Sera Lapor ke KY: Ronald Tannur Dituntut 12 Tahun Bebas, Apaan Hakim Begitu

Ayah Dini Sera melaporkan Majelis Hakim PN Surabaya ke Komisi Yudisial (KY) atas vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Cuma Gara-Gara Main Layangan, Ayah di Merangin Jambi Piting Anak Kandungnya Hingga Tewas
Cuma Gara-Gara Main Layangan, Ayah di Merangin Jambi Piting Anak Kandungnya Hingga Tewas

Ada dugaan, pelaku mengidap gangguan jiwa. Tetapi kebenarannya masih didalami

Baca Selengkapnya
Vonis Ecky Pemutilasi Angela Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding
Vonis Ecky Pemutilasi Angela Lebih Ringan dari Tuntutan, Jaksa Ajukan Banding

Vonis tersebut dibacakan hakim Pengadilan Negeri Cikarang, Kabupaten Bekasi pada Senin (18/9) kemarin.

Baca Selengkapnya
Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur
Terima Laporan Keluarga Dini Sera, KY Bakal Periksa Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur

Laporan ini buntut putusan Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang memvonis bebas Ronald Tannur pada Senin (29/7).

Baca Selengkapnya
Panca Darmansyah, Ayah Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Banding Usai Divonis Mati
Panca Darmansyah, Ayah Bunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa Banding Usai Divonis Mati

Banding itu diajukan demi alasan keadilan lantaran tak sepatutnya Panca divonis mati mengingat kliennya memiliki gangguan psikologi atau kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Keluarga Dini Kecewa Ronald Tannur Divonis Bebas: Tuhan akan Membalas yang Dilakukan Hakim PN Surabaya
Keluarga Dini Kecewa Ronald Tannur Divonis Bebas: Tuhan akan Membalas yang Dilakukan Hakim PN Surabaya

Keluarga Dini Sera Afriyanti mengaku kecewa dengan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya