Taksi online vs konvensional, kaca mobil Xenia dihajar kunci ban
Merdeka.com - Persaingan usaha antara sopir taksi konvensional dengan sopir taksi online di Yogyakarta berujung dengan aksi perusakan. Kali ini sebuah mobil yang dijadikan sebagai taksi online dikejar dan dipecah kacanya oleh seorang sopir taksi konvensional pada Minggu (26/2) dini hari.
Kapolsek Ngampilan, Kota Yogyakarta Kompol Kusila mengatakan, peristiwa pengrusakan kaca mobil taksi online dilakukan oleh sopir taksi konvensional berinisial SP, warga Sleman. Kejadian terjadi pada pukul 03.30 WIB.
"Awalnya korban sedang menjemput seorang penumpang di Jalan Magelang. Pelaku yang merasa penumpangnya direbut lalu mendekati mobil korban dan memukul-mukul kaca. Korban ketakutan dan langsung tancap gas. Pelaku kemudian mengejar mobil korban," ujar Kusila, Minggu (26/2).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Dimana mobil tabrakan di jalan tol? Mobil tabrakan di jalan tol, yang turun apanya dulu? Jawab: Speedometer.
-
Apa yang dilakukan driver online tersebut? Sosoknya tak segan mengurus berkas sang penumpang hingga mendapat tindakan dari dokter.
-
Kenapa pelaku membunuh driver taksi online? “Saya tulang punggung keluarga, setelah bapak dipenjara tersangkut kasus pidana ganjal ATM di Yogya. Ibu juga bingung minta saya untuk biayai kuliah adik yang di Bandung,“ kata Baaghastian.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
Kusila menceritakan, sesampainya di Jalan KS Tubun, Yogyakarta, korban menghentikan kendaraannya. Pelaku kemudian turun dari taksi dan langsung memecah kaca mobil korban menggunakan kunci ban.
Usai kaca mobilnya dipecah, lanjut Kusila, korban pun melaporkan kasus pengrusakan itu ke Polsek Ngampilan. Petugas pun kemudian berhasil meringkus pelaku di daerah Jalan Pasar Kembang, Yogyakarta.
"Dari tangan pelaku disita sebuah kunci ban yang digunakan untuk merusak mobil merk Daihatsu Xenia milik korban. Mobil korban mengalami kerusakan di kaca depan sebelah kanan. Kerugian diperkirakan Rp 2,5 juta," ungkap Kusila.
Pelaku, sambung Kusila, dijerat menggunakan pasal 406 KUHP. Ancaman hukuman dua tahun delapan bulan.
"Pelaku tidak kami tahan. Tetapi kami kenakan wajib lapor. Kasus tetap kami lanjutkan," pungkas Kusila. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen penganiayaan itu diabadikan oleh korban lewat kamera dan rekaman video viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaViral video arogan seorang pengemudi taksi online yang berperilaku arogan merusak mobil taksi Bluebird, usai terlibat serempetan antara keduanya di Gatsu Jaksel
Baca SelengkapnyaPerwira menengah polisi itu dicopot dari jabatan Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Maluku akibat memukul driver taksi online.
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu terjadi di Simpang tiga Yeh Pulu Banjar Goa, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Senin (2/9) pukul 09.30 WITA kemarin.
Baca SelengkapnyaPenusukkan tersebut diduga dilatarbelakangi upaya pembegalan atau perampasan mobil.
Baca SelengkapnyaSebuah video seorang pengemudi mobil memukul pengendara motor di kawasan Demangan, Kota Yogyakarta viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPolda Maluku mencopot jabatan Kompol Muhammad Bambang Surya Wiharga dari posisinya sebagai Kasubdit Gakkum Dirlantas usai pukul sopir taksi online di SCBD
Baca SelengkapnyaKeduanya ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 365 ayat 2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Baca SelengkapnyaKejahatan bisa menimpa siapa saja, bahkan saat di jalan raya sekalipun. Waspadai modus ini.
Baca SelengkapnyaPelaku tak tahan emosi karena kesal dinasihati dan direndahkan
Baca SelengkapnyaPelaku yang ditangkap yakni inisial CM (30) dan J alias R (29).
Baca SelengkapnyaTernyata, pelaku pencuri ban mobil di ITC Cempaka Emas dan RSUD Koja adalah sopir taksi online
Baca Selengkapnya