Takut ditangkap, wartawan gadungan di Palembang simpan sabu di celana dalam

Merdeka.com - Takut ditangkap, Eko Rizki Sepriyanda (29) menyimpan sabu di celana dalam. Pelaku kerap mengibuli polisi dengan cara mengaku sebagai wartawan.
Eko yang bekerja sebagai fotografer keliling itu ditangkap setelah petugas mendapatkan informasi adanya transaksi sabu di Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Minggu (16/9). Turut diringkus juga rekannya, Eldi Aldro (38).
Saat digeledah polisi, Eko menolak dan mengaku sebagai jurnalis salah satu media cetak di Palembang. Polisi langsung membawanya ke kantor polisi untuk diperiksa.
Penggeledahan kembali dilakukan setelah tiba di Mapolsek Ilir Timur I Palembang. Ternyata, pelaku Eko menyembunyikan sepaket kecil sabu di celana dalamnya.
Pelaku mengaku sudah beberapa kali mengonsumsi sabu sejak setahun terakhir. Sabu itu dibelinya dari seorang bandar di Kelurahan 14 Ilir Palembang dengan cara patungan bersama pelaku Eldi.
"Cuma pemakai, bukan pengedar atau bandar. Paling pakai ramai-ramai di rumah," ungkap tersangka Eko di Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Selasa (18/9).
Sehari-hari, tersangka Eko mencari uang sebagai juru foto keliling dengan berbekal kamera DSLR. Dia mengakui kerap membawa nama wartawan ketika bertemu dengan polisi.
"Saya ngaku wartawan agar tidak ditangkap. Tapi, setelah diinterogasi oleh polisi, akhirnya saya ngaku kalau bukan wartawan," akunya
Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat mengungkapkan, tersangka Eko dicurigai karena aksinya yang menolak digeledah. Akhirnya petugas menemukan barang bukti yang disimpan di celana dalamnya.
"Tersangka Eko sempat berontak, tidak mau digeledah. Ternyata dia simpan sabu di celana dalam," kata Edi.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 112 ayat 1 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan narkoba dan diancam minimal lima tahun penjara.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya