Tanam Ganja di Halaman Rumah, Pemuda di Bondowoso Dibekuk Polisi
Merdeka.com - Diduga karena tergiur dengan keuntungan besar yang akan didapat, seorang pemuda pengangguran di Bondowoso mencoba menanam ganja di halaman rumahnya. Belum lama, budidaya tanaman terlarang itu terendus polisi.
"Kami langsung amankan dan tetapkan dia sebagai tersangka. Sekarang sudah ditahan," ujar Kasat Reskoba Polres Bondowoso, Iptu Hadi Sukisman, saat dikonfirmasi pada Senin (11/11).
Pemuda nekat ini bernama Rio Sugiarto (23), warga Desa Rejo Agung, Sumberwringin. Dari tangan pemuda itu berhasil menyita media tanam ganja berupa sebuah polybag dan dua gelas bekas air mineral berisi tanaman yang memiliki nama latin Cannabis Sativa itu.
-
Siapa mahasiswa yang menemukan pot? Dilansir BBC, Selasa (18/6), Davidson Copeland, seorang mahasiswa arkeologi tahun ketiga di Universitas Leicester mengambil bagian dalam penggalian pertamanya saat ia menemukan pot-pot tersebut pada bulan ini.
-
Siapa yang menangkap 2 mahasiswa yang mengedarkan ganja? Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan menangkap dua mahasiswa berinisial MR dan MA karena terlibat kasus peredaran narkotika jenis ganja.
-
Bagaimana modus peredaran ganja yang dilakukan 2 mahasiswa? Modus peredaran ganja dilakukan kedua mahasiswa tersebut terbilang baru, yakni dengan mencampurkan dengan cookies atau kue kering.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang ditemukan oleh petani tersebut? Artefak yang dia temukan berupa batu besar berbentuk agak bulat dan ada tiga retakan terlihat di batu itu sehingga membuat benda itu mirip jamur.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Dari informasi yang dihimpun, kasus itu terungkap berawal dari pengaduan masyarakat yang curiga melihat tanaman di halaman rumah pelaku. Sekilas, jenis tanaman tersebut berbeda dengan tanaman pada umumnya, terutama daunnya.
Tertangkap Berkat Laporan Warga
Berbekal informasi dari masyarakat itu, polisi lantas melakukan pengintaian ke rumah pelaku. Alhasil, setelah diteliti tanaman tersebut adalah jenis ganja yang merupakan komoditas terlarang.
Menurut Hadi, meski tergolong kasus langka, tanaman ganja relatif cocok ditanam di beberapa kawasan di Bondowoso yang memiliki dataran tinggi seperti Sumberwringin.
"Tanaman ganja biasanya hidup di ketinggian 1000 mdpl ke atas. Dan, daerah Sumberwringin memang berada di ketinggian itu," ujarnya.
Karena itu, polisi kini sedang mengembangkan secara intensif kasus penanaman pohon yang termasuk dalam narkotika golongan I tersebut. Polisi juga berhati-hati saat mengamankan pelaku pembudidaya tanaman ganja.
"Sebagai antisipasi, kami sengaja melakukan penangkapan pada malam hari. Kami juga akan kembangkan terus. Karena bisa jadi, dia juga menanam di tempat lain," tandas Hadi Sukisman.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada di wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaGanja itu diperoleh dari jaringan pengedar narkoba lintas provinsi yaitu Aceh dan Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaPesulap Oge Arthemus atau Oge Setiawan (44) ditetapkan menjadi tersangka atas kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan tiga pohon ganja setinggi satu meter di dalam lemari pakaian pelaku.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku penanam ganja tersebut yakni Ngatoyo (51) dan Bambang (32) warga Desa Argosari, Kecamatan Senduro.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka beserta seluruh barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Tanah Karo.
Baca Selengkapnya"Tapi yang keluar hanya plastiknya saja, sabunya sudah habis karena plastiknya koyak (sobek) saat dikunyah," ujar Kapolsek Lubuk Batu Jaya Ipda Ripal
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan satu kilogram lebih ganja kering yang disembunyikan di dekat pohon.
Baca Selengkapnya12 pelaku sudah dikembalikan ke orang tua dan 1 yang positif ganja akan direhabilitasi
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca Selengkapnya