Tanggul Kali Bekasi jebol, pemerintah saling lempar tanggung jawab

Merdeka.com - Pemerintah Kota Bekasi dan pemerintah pusat saling lempar tanggung jawab atas ambrolnya tanggul Kali Bekasi di Jalan Cipendawa, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Tanggul Kali Bekasi ambrol sepanjang 50 meter akibat tergerus arus.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi bersikukuh bahwa kewenangan Kali Bekasi merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane (BBWSCC) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Harusnya pusat berpikir luas, kalau enggak ada anggarannya ya dianggarkan," kata Rahmat, Rabu (8/3).
BBWSCC enggan melakukan perbaikan karena tanggul tersebut dibangun oleh pemerintah daerah. Sehingga aset tersebut merupakan aset daerah yang tak ditanggung perawatannya oleh pemerintah pusat.
"Berpikirnya jangan satu titik saja, tapi titik lain. Di sana ada jembatan, jalan, dan lainnya. Kerusakan bisa melebar ke infrastuktur lain jika tak segera dilakukan perbaikan, dampaknya semakin meluas," jelas dia.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, sedikitnya ada tiga titik tanggul yang mengalami kerusakan di sepanjang Kali Bekasi. Menurutnya, Kali Bekasi dibutuhkan perbaikan segera.
"Semuanya menjadi kewenangan Kementerian PUPR," kata Tri.
Tri menyebutkan, tiga titik itu berada di Jalan Cipendawa (Kecamatan Rawalumbu), halaman SDN Pekayon VI (Kecamatan Bekasi Selatan), dan di Teluk Pucung (Bekasi Utara).
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya