Tangkal Radikalisme, Kemenag Tulis Ulang Buku Pelajaran Agama
Merdeka.com - Dirjen Pendidikan Islam Kamarudin Amir mengatakan pihaknya menulis ulang buku pelajaran agama. Penulisan ulang ini dilakukan untuk mencegah paham radikal.
Buku ini rencananya akan dibagikan di seluruh jenjang pendidikan, mulai dari sekolah dasar hingga menengah atas.
"Ada Undang-Undang Perbukuan yang baru, memberikan amanah kepada Kemenag melakukan penulisan buku. Jadi Kemenag harus tulis semua ulang ada 155 buku kita siapkan, InsyaAllah akhir tahun ini launching oleh Menteri Agama," kata Komaruddin usai diskusi Forum Merdeka Barat (FMB) di Kantor Menkominfo, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
-
Bagaimana Kemenag mengumumkan pembentukan Departemen Agama? Pada 3 Januari 1946, Presiden Soekarno memutuskan untuk mengadakan Departemen Agama, setelah mempertimbangkan usulan Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (KNIP). Pengumuman tersebut disiarkan pemerintih melalui siaran Radio Republik Indonesia.
-
Bagaimana Menkumham ingin jajarannya menargetkan tahun depan? Dalam menyusun target ke depan, Yasonna mengingatkan agar menetapkan target tinggi dan maksimal. 'Jangan malah membuat target medioker, sehingga ketika target sudah tercapai, kita merasa puas,' tegasnya.
-
Apa kitab penting itu? Sebuah manuskrip terkenal dari naskah Kitab Kells berusia 1.200 tahun yang memiliki iluminasi luar biasa dari koleksi museum Trinity College Dublin ternyata memiliki sejarah yang panjang sebelum berada di museum tersebut.
-
Siapa yang menulis kitab kuning? Kitab kuning merupakan kitab warisan para ulama-ulama terdahulu yang menjadi transformasi pengetahuan dalam agama Islam.
-
Apa itu kitab kuning? Merujuk pada Undang-undang No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, kitab kuning adalah kitab keislaman berbahasa Arab atau kitab keislaman berbahasa lainnya yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di pesantren.
-
Dimana kitab kuning digunakan? Penggunaan kitab kuning sudah ada sejak abad 1 hingga 2 Hijriyah yang kemudian masih digunakan sampai sekarang.
Buku Tak Sesuai Standar Ditarik
Komaruddin menjelaskan, penulisan ulang buku tersebut juga mengacu aturan baru dengan mewajibkan penafsihan, dan pengesahan diotentifikasi sepenuhnya oleh Kementerian Agama. Sebab diketahui otoritas tersebut dipegang penuh oleh Kementerian Pendidikan.
"Misal buku pengayaan yang ditulis masyarakat, boleh saja. Tapi harus ditafsih dulu, disahkan (Kemenag) untuk mengantisipasi munculnya buku-buku yang di luar Kemenag, yang tidak sesuai ajaran agama yang benar," jelas Komaruddin.
Untuk itu, dia menyebut jika ditemukan buku agama belum tersertifikasi dari Kemenag, buku tersebut akan ditarik. Nantinya, buku itu akan diverifikasi sesuai standar Kemenag.
"Jadi ya harus ditafsih dulu, kalo tidak ya belum sah, bisa ditarik dari peredaran," tandas dia.
Reporter: M Radityo
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jumlah tersebut mengalami perubahan Rp1.150.000.000.000 dari anggaran yang telah ditetapkan sebelumnya.
Baca SelengkapnyaNasaruddin mengatakan, Kemah Pramuka digelar untuk mempertahankan dan melestarikan budaya dan kejayaan bangsa Indonesia.
Baca SelengkapnyaPancasila sebagai muatan wajib dalam kurikulum pada setiap jenjang pendikan dan diatur dalam Undang-Undang.
Baca SelengkapnyaDari monitoring tersebut kemudian akan menjadi catatan dan evaluasi BPIP.
Baca SelengkapnyaKementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status.
Baca SelengkapnyaSebanyak 100.000 Alquran ini akan disebar ke berbagai sekolah, kampus, dan berbagai instansi di seluruh Swedia.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, program tersebut akan diperuntukkan bagi anak-anak sekolah.
Baca SelengkapnyaWamenag mengajak umat Islam untuk selalu optimis berhijrah.
Baca SelengkapnyaProf Yudian mengatakan, peristiwa hijrah mengandung makna spiritual yang mendalam
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaSosialisasi dilakukan kepada para guru dan kepala sekolah pada satuan pendidikan di bawah Kemenag
Baca SelengkapnyaMenteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti bicara nasib program Merdeka Belajar Nadiem Makarim
Baca Selengkapnya