Tangkap 2 Bandar Narkoba, Polisi Amankan 1,8 Kg Sabu
Merdeka.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Tangerang Selatan menangkap dua bandar sabu di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Dari keduanya, polisi menyita 1,8 kilogram sabu.
"Bermula dari penangkapan tersangka Tri Wibowo di wilayah Petukangan Jakarta Selatan, dengan barang bukti 6 gram sabu," kata Kapolres Tangerang, Jumat (29/11).
Dari penangkapan tersangka Tri Wibowo kemudian polisi melakukan pengembangan untuk mengetahui jaringan di atasnya, dan kembali menangkap Syahrul alias Arul yang merupakan pemasok sabu ke Tri.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
"Setelah kami datangi ke rumah tersangka Arul, kami dapati 1,8 kilogram sabu yang disimpan di tas pelaku. Dari rumah itu, kami juga menyita uang tunai Rp 60 juta diduga merupakan uang hasil penjualan sabu, timbangan dan unit handphone," kata Kapolres.
Sampai saat ini, Kepolisian Resor Tangsel masih mendalami asal usul sabu tersebut diperoleh. Karena dari pengakuan pelaku Arul, barang bukti sabu 1,8 kg itu adalah sisa dari total sabu yang dia terima.
"1,8 kilo ini sisa, dari yang dia edarkan sebelumnya," kata Kasat Narkoba Polres Tangsel, Iptu Edy Suprayitno.
Akibat perbuatan keduanya, Polisi menyangkakan pasal 114 ayat 2 dan 112 tentang narkotika, dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus terungkap berkat informasi masyarakat yang melaporkan adanya seorang bandar narkotika
Baca SelengkapnyaPolisi masih mendalami jaringan narkoba tersangka R dan A ini.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaTotal sudah empat orang berkaitan jaringan pengedar sabu ini ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDua orang tersangka beserta barang bukti berupa 40 Kg sabu dan 26.019 ekstasi disita polisI
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaGuna penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku berserta barang bukti akan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi mengamankan 20 kg sabu serta beberapa bahan baku pembuatan sabu.
Baca SelengkapnyaPasutri asal Sumut, MT (30) dan RT (28) diringkus polisi di salah satu hotel, Jalan Diponegoro, Surabaya, karena membawa 1,17 kg sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan narkoba tersebut masuk melalui jalur laut Aceh
Baca SelengkapnyaBarang bukti tersebut terdiri dari 50 kilogram yang berasal dari Malaysia dan 107 kilogram dari Myanmar.
Baca Selengkapnya