Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap 2 Pembuat Senpi, Polisi di OKI Dihujani Tembakan

Tangkap 2 Pembuat Senpi, Polisi di OKI Dihujani Tembakan Kedua tersangka di Mapolres OKI. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Tim gabungan dari Satreskrim Polres Ogan Komering Ilir (OKI) menggerebek rumah tempat pembuatan senjata api (senpi) rakitan di Desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, OKI, Sumatera Selatan. Upaya petugas mendapat perlawanan, mereka ditembaki warga.

Penggerebekan dilakukan di Desa Sungai Ceper, Minggu (28/3) dini hari. Dua pelaku diamankan, yakni Rapik (30) dan Joni (33). Polisi menyatakan harus menembak kaki keduanya pada bagian kaki karena melakukan perlawanan.

Kapolsek Sungai Menang Ipda Suhendri mengungkapkan, saat petugas membawa kedua tersangka menuju Mapolres OKI, warga setempat menyerang dengan tembakan dari pinggir sungai. Beruntung, tak satu pun tembakan mengenai petugas atau perahu yang ditumpangi.

"Sepanjang perjalanan di sungai, kami ditembaki warga. Ada ratusan kali tembakan, Alhamdulillah tidak kena dan kami tiba di dermaga dan langsung berangkat ke Mapolres OKI," ungkap Suhendri, Senin (29/3).

Saat ini, kata dia, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan. Mereka mengakui memproduksi senpi rakitan bersama warga desa yang dikenal sebagai kampung pembuat senpi rakitan.

"Situasi di lokasi saat ini sudah cukup kondusif. Kami masih kembangkan kasusnya," kata dia.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara. Barang bukti diamankan lima pucuk pistol rakitan, senpi airsoft, 17 butir peluru karet, 25 butir peluru tajam, 24 butir selongsong, genset, dan beragam peralatan pembuatan senpi.

"Alat-alat yang diamankan sangat lengkap. Rumah itu memang dijadikan tempat pembuatan senpi," pungkas Suhendri.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP