Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tangkap 4 Orang Penyalahguna Narkoba, Polisi Sita Ratusan Butir Tramadol & Heximer

Tangkap 4 Orang Penyalahguna Narkoba, Polisi Sita Ratusan Butir Tramadol & Heximer Ilustrasi borgol. ©2014 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Ditresnarkoba Polda Banten mengamankan empat orang terkait penyalahgunaan narkoba yakni atas nama inisial JI, DE, FA dan AD. Keempat orang tersebut ditangkap dalam waktu dan tempat yang berbeda-beda.

Direktur Reserse Narkoba Polda Banten Kombes Lutfi Martadian mengatakan, JI dan DE ditangkap pada 19-20 Maret 2021 dengan sejumlah barang bukti seperti Tramadol dan Heximer.

"Iya benar, bahwa per tanggal 19 sampai dengan 20 Maret 2021 Polda Banten bersama Polres jajaran melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang yaitu JI dan DE," kata Lutfi dalam keterangannya, Senin (22/3).

"Adapun tempat kejadian perkara JI ialah Polres Cilegon dan DE Polres Serang Kota. Dengan jumlah barang bukti berupa Sabu sebanyak 0,32 gr, Tramadol sebanyak 360 butir dan Heximer sebanyak 180 butir," sambungnya.

Selanjutnya, polisi kembali melakukan penangkapan terhadap dua orang lagi berinisial FA dan AD. Keduanya ditangkap terkait narkoba jenis sabu.

"Per tanggal 20 sampai dengan 21 Maret 2021 Polda Banten bersama Polres jajaran kembali melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 2 orang yaitu FA dan AD," ungkapnya.

"Adapun tempat kejadian perkara FA ialah di wilayah hukum Polres Serang dan AD berada di wilayah hukum Polres Cilegon. Dengan jumlah barang bukti berupa Sabu sebanyak 0,59 gr," sambungnya.

Lutfi menegaskan, Polda Banten bersama dengan Polres jajaran akan terus melakukan pengungkapan dan memerangi kasus tindak pidana narkoba.

"Narkoba merupakan musuh Negara, untuk itu kami dari Ditresnarkoba Polda Banten dan Polres jajaran akan bekerja keras dalam melakukan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Banten," tegasnya.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran narkoba.

"Narkoba merupakan musuh kita bersama. Untuk itu mari kita jaga lingkungan kita dari bahayanya peredaran narkoba ini dan buat seluruh masyarakat jika ada kita ketahui ada peredaran narkoba di wilayah kita masing-masing tolong agar dilaporkan ke Bhabinkamtibmasnya atau Polsek terdekat," ujar Edy Sumardi.

"Karena narkoba ini sangat berbahaya, bisa merusak generasi penerus bangsa," tutupnya.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP