Tangkap Fredrich Yunadi, KPK tegaskan punya bukti kuat
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Fredrich Yunadi pada Sabtu dini hari tadi. Sampai pagi ini, Fredrich masih berada di Gedung KPK.
Jubir KPK, Febri Diansyah, menegaskan pihaknya belum mau menyimpulkan apakah Fredrich sebagai aktor utama di balik peristiwa kecelakaan yang dialami Setya Novanto. KPK fokus memeriksa Fredrich sesuai pasal yang telah disangkakan pada pengacara berkacamata itu.
"Kita belum sampai pada kesimpulan klasifikasi aktor apalagi ditanya aktor utama atau bukan. Yang pasti kita proses dulu saja. Bahwa orang ini kita sudah punya bukti yang sangat kuat dan meyakinkan kita akan proses efektif mungkin," jelas Febri di Gedung KPK, Sabtu (13/1).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Ditambahkan Febri, KPK mendengar ada pemeriksaan internal etik yang kabarnya sedang dilakukan terhadap Fredrich terkait profesinya sebagai pengacara. KPK tidak akan mengganggu proses itu.
"Silakan saja, KPK menghargai etik atau klarifikasi internal. Tetapi proses hukum harus berjalan cepat, sederhana, bukti kuat. Tidak ada yang ditunggu," jelasnya.
Terkait barang bukti yang kemungkinan turut disita saat penangkapan Fredrich, Febri mengaku belum mendapatkan informasi. Menurutnya, jauh lebih penting dari hal tersebut adalah pesan penting bagi semua pihak agar menjalan tugasnya sesuai dengan profesinya dan jangan sampai melakukan perbuatan yang menghalang-halangi perbuatan hukum terutama korupsi.
"Karena kalau penegak hukum atau yang menjunjung tinggi profesi, justru menghalang-menghalangi perbuatan hukum risiko pidana cukup jelas. Tidak baik bagi hukum Indonesia," jelas Febri.
"Yang paling penting semuanya menjalankan tugas sesuai relnya saja. Janganlah ada upaya yang berakibat pada terhalangnya proses hukum. Advokat adalah mitra KPK kami hormati, yang bekerja sesuai prosedur yang ada. Kita juga bekerja demikian. Terutama juga dokter bekerja secara mulia, saya kira kita dan IDI punya komitmen yang sama ke depan profesi yang mulia tidak boleh disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk menyelamatkan dirinya atau menghindari pihak tertentu di Republik ini," tegasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Alexander Marwata mengklaim kasus Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja KPK.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca SelengkapnyaKasus ini menyeret Ketua KPK Firli Bahuri yang sudah satu kali dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaAlex mengatakan tim biro hukum KPK akan tetap melakukan pendampingan hukum terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaFirli ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL pasca penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dan memeriksa total 94 saksi.
Baca SelengkapnyaSaat diselisik apakah dewas KPK dan Bareskrim saling bertukar data dan informasi berkaitan dengan penanganan kasus SYL, Albertina enggan membeberkannya.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri mengaku memiliki bukti tak terlibat pidana seperti yang disangkakan Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaKPK menjawab tudingan PDIP bahwa penggeledahan kediaman advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah ugal-ugalan terkait kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Wadah Pegawai KPK, Yudi Purnomo Harahap meyakini, majelis hakim PN Jaksel akan menolak gugatan yang diajukan Firli tersebut.
Baca Selengkapnya