Targetkan 200 kasus per tahun, KPK minta anggaran pemberantasan korupsi dinaikkan
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan anggaran pada 2019 sebesar Rp 1,406 triliun. Namun kemudian pagu indikatif yang dialokasikan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas hanya Rp 813,45 miliar atau 78 persen dari usulan awal.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan, pihaknya menargetkan di 2019 rata-rata kasus yang ditangani meningkat dari 100 ke 200 kasus. Karena itulah, ia meminta agar DPR menaikkan anggaran dari pagu indikatif 2019.
"Kami sudah merancang 2017 rata-rata performance kami 100 kasus. Di 2019 kami harap rata-rata dari 100 jadi 200 kasus. Kami sangat berharap anggaran program pemberantasan korupsi dinaikkan sehingga performancenya meningkat," kata Agus saat rapat kerja dengan Komisi III di gedung DPR, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (7/6).
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Apa yang diusulkan KKP untuk anggaran 2024? Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusulkan tambahan anggaran pagu indikatif TA 2024 senilai Rp 714,44 miliar atau tepatnya Rp714.440.000.000.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
Agus memaparkan, di 2017 KPK melakukan penambahan pegawai cukup besar sebanyak 300 orang lebih. Saat ini, jumlah KPK sebanyak 1.571 orang atau bertambah 33 persen. Konsekuensinya secara otomatis anggaran belanja pegawai naik. Ini juga yang mendasari pihaknya mengusulkan anggaran sebesar Rp 1,046 triliun untuk tahun anggaran 2019.
Konsekuensi dari meningkatnya anggaran belanja pegawai ialah turunnya anggaran untuk program pemberantasan korupsi. Di 2018, anggaran program pemberantasan korupsi mencapai Rp 250 miliar dan 2019 turun menjadi Rp 209 miliar.
"Secara logika kalau pegawai nambah 33 persen kalau perfomance turun malah lucu," ujarnya.
Agus mengatakan, total penambahan anggaran yang diusulkan pihaknya di 2019 sebesar Rp 171 miliar. Alokasinya untuk pemenuhan belanja pegawai dan meningkatkan performa personil sehingga rata-rata kasus yang ditangani meningkat dari 100 sampai 200 kasus. Ia mengatakan walaupun KPK meminta tambahan Rp 171 miliar, jumlahnya masih lebih kecil dari usulan awal Rp 1,406 triliun atau hanya Rp 985,3 miliar.
Anggota Komisi III, Masinton Pasaribu mengkritik KPK yang selalu menjadikan kekurangan anggaran sebagai alasan sehingga tidak pernah bisa mengungkap kasus-kasus besar. Padahal menurutnya, anggaran yang diusulkan KPK jumlahnya hanya segitu setiap tahun.
"Dari tahun ke tahun pengajuan segini-gini saja. Padahal pernyataan yang sering kita dengar kendala KPK adalah anggaran dan personil terbatas. Kalau itu dijadikan alasan menurut saya enggak tepat," kata dia.
Ketua KPK menanggapi kritikan tersebut. Ia mengatakan walaupun anggaran yang diusulkan besar tapi realisasinya dilakukan pemotongan. "Kami usulkan Rp 1,046 triliun langsung dipotong lebih dari 20 persen. Jadi mau usul banyak percuma karena nanti dipotong," jelasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Usulan tambahan anggaran itu diajukan setelah pagu indikatif yang didapat KPK untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR mendesak agar perkara tersebut segera dibereskan agar KPK kembali mendapat kepercayaan publik.
Baca SelengkapnyaPansel Capim KPK mengaku sudah melakukan upaya jemput bola untuk mencari Capim dan Dewas KPK yang memiliki kompetensi pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaWakil Jaksa Agung, Sunarta menyampaikan kebutuhan anggaran Kejaksaan Agung tahun anggaran 2024 sebesar Rp43,56 triliun.
Baca SelengkapnyaIndonesia Corruption Watch (ICW) merilis tren penindakan kasus korupsi pada 2023. Mereka mencatat 791 kasus rasuah atau terbanyak dalam lima tahun terakhir.
Baca SelengkapnyaKPK independen demi mengatasi korupsi di Indonesia apabila memenangi Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaPegawai KPK diduga menerima pungli mulai dari Rp1 juta sampai Rp500 juta
Baca SelengkapnyaDia menilai pansel harus 'jemput bola' kepada tokoh-tokoh yang kompeten dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaAgus membacakan usulan kebutuhan anggaran Polri tahun anggaran 2025 sebesar Rp162,15 triliun.
Baca SelengkapnyaKasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan sejumlah capaian kinerja pada 2023 lalu seperti upaya-upaya pencegahan, penindakan serta pemeriksaan LHKPN.
Baca Selengkapnya