Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tega cabuli anak berkebutuhan khusus, Soewarno dibui 7 tahun

Tega cabuli anak berkebutuhan khusus, Soewarno dibui 7 tahun Soewarno terdakwa pencabulan anak berkebutuhan khusus. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya memberikan putusan vonis 7 tahun penjara terhadap seorang pria tua bernama Soewarno. Ironisnya, waktu hakim memberikan putusan, tak nampak ada kesedihan di wajah terdakwa yang berusia 68 tahun itu.

Pria yang tinggal di Jalan Purwodadi II, Kelurahan Japanan, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Jawa Timur itu, diputus bersalah karena telah melakukan pencabulan terhadap anak berkebutuhan khusus.

Dalam amar putusannya, hakim menyatakan terdakwa bersalah melanggar pasal 81 dan 82 KUHP tentang perlindungan anak.

Orang lain juga bertanya?

"Dengan ini terdakwa atas nama Soewarno divonis dengan tujuh tahun kurungan penjara," kata hakim ketua, Dwi Winarko di ruang sidang Garuda 2, Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (13/6).

Vonis yang dijatuhkan hakim ini lebih ringan jika dibandingkan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) Yusuf Akbar Amin dengan menuntut 10 tahun kurungan penjara.

Tapi, jaksa maupun terdakwa masih pikir-pikir atas putusan hakim tersebut. "Kami akan bicarakan sama pimpinan dulu dengan putusan itu, mengingat lebih rendah dari tuntutan yang kami ajukan," ucap JPU, Yusuf Kabar Amin.

Kasus ini terjadi Minggu, 4 Desember 2016, sekitar pukul 12.45 WIB. Saat itu, terdakwa meminta DA, dan SS untuk membersihkan rumahnya. Setelah selesai, terdakwa meminta korban SS untuk membersihkan kamar di lantai atas.

Namun saat hendak dibersihkan, terdakwa langsung membekap mulut terdakwa dengan tangan. Saat itu juga terdakwa langsung mencabuli korban.

DA yang saat itu sedang istirahat di lantai bawah curiga karena SS tak kunjung selesai. Saat itu juga DA ini kaget melihat terdakwa mencabuli SS.

Karena takut, terdakwa sempat mengancam DA maupun SS jika melaporkan kejadian itu ke polisi atau keluarganya. Namun, keduanya tetap melaporkan kejadian itu ke keluarganya, dan polisi dari Polrestabes Surabaya.

Saat itu juga terdakwa langsung ditangkap oleh Unit Perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan
Jauh dari Tuntutan Jaksa, Tiga Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Satu Tahun Pembinaan

Vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa berupa 10 tahun dan 5 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara
Dituntut Seumur Hidup, Bandar Narkoba Jaringan Fredy Pratama Hanya Divonis 12 Tahun Penjara

Bandar narkoba Wempi Wijaya yang merupakan anak buah Fredy Pratama hanya divonis 12 tahun penjara dan denda sejumlah Rp2 miliar subsider empat bulan kurungan.

Baca Selengkapnya
Satu Santri Penganiaya Junior di Tebo Jambi hingga Meninggal Dunia Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Satu Santri Penganiaya Junior di Tebo Jambi hingga Meninggal Dunia Divonis Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

Putusan itu dibacakan Ketua Hakim Rintis Candra di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (25/4) siang.

Baca Selengkapnya
Mendidih Keluarga Korban Dengar 4 Pembunuh & Pemerkosa Divonis Ringan: Binatang!
Mendidih Keluarga Korban Dengar 4 Pembunuh & Pemerkosa Divonis Ringan: Binatang!

Para terdakwa diputus bersalah tetapi hukumannya jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya
PN Tangerang Vonis Ringan Residivis Pelaku KDRT Ibu Hamil di Serpong
PN Tangerang Vonis Ringan Residivis Pelaku KDRT Ibu Hamil di Serpong

Terdakwa dijatuhi hukuman 7 bulan penjara atau 3 bulan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan.

Baca Selengkapnya
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding
4 Pembunuh dan Pemerkosa Siswi SMP Divonis Ringan, Jaksa Ajukan Banding

Jaksa menilai vonis itu tidak berkeadilan bagi keluarga korban meski para terdakwa masih di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara
Terbukti Miliki Senpi Ilegal, Dito Mahendra Divonis 7 Bulan Penjara

Dito Mahendra terbukti bersalah atas kepemilikan senjata api (senpi) ilegal

Baca Selengkapnya
Terdakwa Kebakaran Bukit Teletubies Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara
Terdakwa Kebakaran Bukit Teletubies Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara

Terdakwa Kebakaran Hutan Teletubies di Gunung Bromo Divonis 2,5 Tahun Penjara

Baca Selengkapnya
Sederet Alasan Hakim MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi jadi 10 Tahun
Sederet Alasan Hakim MA Diskon Hukuman Putri Candrawathi jadi 10 Tahun

Hakim MA memberikan diskon hukuman Putri Candrawati dari 20 menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui
FOTO: Kasus Suap dan Pemalsuan Surat, Terdakwa AKBP Bambang Kayun Divonis 6 Tahun Bui

Terdakwa kasus suap, AKBP Bambang Kayun Panji Sugiharto divonis 6 tahun penjara dipotong masa tahanan dengan denda 200 juta subsider 4 bulan.

Baca Selengkapnya
Yudha Arfandi Pembunuh Dante Anak Tamara Tsyamara Divonis 20 Tahun Penjara
Yudha Arfandi Pembunuh Dante Anak Tamara Tsyamara Divonis 20 Tahun Penjara

Dalam dakwaan JPU, Yudha disebut membenamkan Dante sebanyak 12 kaki di dalam kolam sedalam 1,5 meter di kolam renang, kawasan Pondok Kelapa

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya