Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terjaring Razia, Mobil Pemadam Kebakaran Ketahuan Tunggak Pajak Lima Tahun

Terjaring Razia, Mobil Pemadam Kebakaran Ketahuan Tunggak Pajak Lima Tahun Mobil Damkar di Pekanbaru belum bayar pajak 5 tahun. ©2019 Merdeka.com/Abdullah Sani

Merdeka.com - Mobil pemadam kebakaran milik Pemerintah Kota Pekanbaru terjaring razia gabungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau dan Polantas, Selasa (19/11). Ternyata mobil dinas tersebut belum membayar pajak.

Kasubdid Penerima Pajak Kendaraan Bermotor dan BBNKB Bapenda Riau, Bambang Ferianto mengatakan, mobil Damkar itu disetop lantaran belum membayar pajak. Pemerintah tidak tebang pilih menindak kendaraan demi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

"Sesuai data kita pelat merah cukup besar potensi pajak. Itu hampir seluruh di kabupaten dan kota," kata Bambang

Bapenda menagih pajak dari dinas terkait jika kendaraannya terjaring razia karena tidak membayar pajak.

Penindakan Kendaraan Pelat Merah

Tak hanya mobil dinas, kendaraan pribadi milik masyarakat dan perusahaan swasta juga tak lepas dari sasaran mereka.

"Sudah kita suratin beberapa perusahaan, karena ada ditemukan tunggakan pajak kendaraan. Saat ini kita lakukan penagihan," ucapnya.

Bapenda Riau juga sudah menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di seluruh kabupaten dan kota. Langkah ini dilakukan agar mereka melunasi tunggakan pajak kendaraan pelat merah.

"Kendaraan pelat merah diberikan teguran kepada OPD di masing-masing wilayah yang memang ada tunggakan pajak," ucap Bambang.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP