Terpapar Radikalisme, Bripda Nesti Dipecat dan Terancam Penjara 12 Tahun
Merdeka.com - Polri memecat Bripda Nesti Ode Samili alias NOS karena terpapar paham radikal. Anggota Polda Maluku itu pun terancam hukuman 12 tahun penjara.
"Tersangka NOS ini ditahan oleh Densus 88 sejak 9 Oktober 2019 dengan persangkaan pasal 15 junto 12a dan atau pasal 13 UU 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana Terorisme dengan ancaman 3 tahun dan maksimal 12 tahun, ini sudah dilakukan untuk proses sidiknya, untuk pidana umumnya," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (22/11).
Bripda Nesti dipecat setelah dilakukan sidang kode etik pada 21 Oktober 2019 lalu. Bripda Nesti ditahan sejak 9 Oktober 2019 masih diperiksa Densus 88.
-
Siapa yang ditangkap Densus 88? Aswin mengatakan, Densus 88 Antiteror akan menggali lebih jauh keterangan dari para pelaku, termasuk mencari barang-barang lain yang berhubungan dengan aksi teror.
-
Siapa yang dipecat oleh PDIP? PDIP telah memecat Cinta Mega usai ketahuan diduga main judi slot Politikus PDIP Cinta Mega akhirnya dipecat oleh partai, usai ketahuan diduga bermain judi online slot saat rapat paripurna bulan lalu.
-
Kenapa Densus 88 menangkap terduga teroris? 'Kita tidak ingin persoalan di medsos yang dipicu oleh orang-orang seperti itu memberikan kegaduhan di dunia maya yang tidak hanya didalam negeri tapi bisa di luar negeri karena tokoh sekelas atau figur sekelas seperti Paus keramaian di medsos akan mengganggu kegiatan,' ucap dia
-
Siapa yang dipecat? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Siapa yang dipecat dari pekerjaannya? Pada 19 September, bank tersebut mengumumkan pemutusan hubungan kerja Shi dan pengeluaran dirinya dari Partai Komunis China setelah dilakukan penyelidikan terkait masalah tersebut, menurut laporan dari media China, Securities Times.
"Kemudian untuk kode etiknya NOS sudah dilakukan sidang kode etik pada 21 Oktober 2019, yang bersangkutan kita kenai pasal 14 Ayat 1 PP 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Sehingga dipastikan bahwa NOS saat ini sudah bukan lagi sebagai anggota Polri, dan keputusan itu sudah ditandatangani oleh Kapolda Maluku Utara," ujar dia.
Sebelumnya, seorang polisi wanita (Polwan) bernama Bripda Nesti Ode Samili (NOS) diamankan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Solo dikarenakan terindikasi terpapar paham ISIS.
Bripda Nesti diduga menyebarkan paham radikal ke rekan kerjanya sesama polisi. Sejauh apa paham tersebut mempengaruhi tingkah lakunya, pemeriksaan terus dilakukan tim Densus 88.
"Kita masih dalami apa dia sudah terafiliasi kepada jaringan terorisme yang di dalam negeri. Apa dia juga sudah menularkan paham-paham itu ke teman-teman di kepolisian yang lain," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jumat (4/10).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hermawan melanjutkan sidang anggota dilakukan independen dan transparan.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaIrjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaBripda IM Dipecat dari Polri Buntut Kasus Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaKe sembilan oknum polri itu tersebut sesuai Terhitung Mulai Tanggal atau TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi.
Baca SelengkapnyaKepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.
Baca SelengkapnyaKakak kandung Ipda Rudy Soik, Veni Soik juga meminta tolong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaIpda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca SelengkapnyaTujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.
Baca Selengkapnya