Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terpapar Radikalisme, Bripda Nesti Dipecat dan Terancam Penjara 12 Tahun

Terpapar Radikalisme, Bripda Nesti Dipecat dan Terancam Penjara 12 Tahun Ilustrasi Polisi. ©2015 merdeka.com/imam mubarok

Merdeka.com - Polri memecat Bripda Nesti Ode Samili alias NOS karena terpapar paham radikal. Anggota Polda Maluku itu pun terancam hukuman 12 tahun penjara.

"Tersangka NOS ini ditahan oleh Densus 88 sejak 9 Oktober 2019 dengan persangkaan pasal 15 junto 12a dan atau pasal 13 UU 5 tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana Terorisme dengan ancaman 3 tahun dan maksimal 12 tahun, ini sudah dilakukan untuk proses sidiknya, untuk pidana umumnya," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Jakarta, Jumat (22/11).

Bripda Nesti dipecat setelah dilakukan sidang kode etik pada 21 Oktober 2019 lalu. Bripda Nesti ditahan sejak 9 Oktober 2019 masih diperiksa Densus 88.

"Kemudian untuk kode etiknya NOS sudah dilakukan sidang kode etik pada 21 Oktober 2019, yang bersangkutan kita kenai pasal 14 Ayat 1 PP 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota Polri. Sehingga dipastikan bahwa NOS saat ini sudah bukan lagi sebagai anggota Polri, dan keputusan itu sudah ditandatangani oleh Kapolda Maluku Utara," ujar dia.

Sebelumnya, seorang polisi wanita (Polwan) bernama Bripda Nesti Ode Samili (NOS) diamankan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Solo dikarenakan terindikasi terpapar paham ISIS.

Bripda Nesti diduga menyebarkan paham radikal ke rekan kerjanya sesama polisi. Sejauh apa paham tersebut mempengaruhi tingkah lakunya, pemeriksaan terus dilakukan tim Densus 88.

"Kita masih dalami apa dia sudah terafiliasi kepada jaringan terorisme yang di dalam negeri. Apa dia juga sudah menularkan paham-paham itu ke teman-teman di kepolisian yang lain," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Mabes Polri, Jumat (4/10).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Miliki Catatan Kriminal, Pemecatan Ipda Rudy Soik Dinilai Tepat
Miliki Catatan Kriminal, Pemecatan Ipda Rudy Soik Dinilai Tepat

Hermawan melanjutkan sidang anggota dilakukan independen dan transparan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Jenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah

Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.

Baca Selengkapnya
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan
Irjen Napoleon Bonaparte Tak Dipecat dari Polri, Hanya Disanksi Demosi 3 Tahun 4 Bulan

Irjen Napoleon terhindar dari sanksi pemecatan sebagai anggota Polri.

Baca Selengkapnya
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
Bripda IM Dipecat dari Polri Buntut Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF
Bripda IM Dipecat dari Polri Buntut Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF

Bripda IM Dipecat dari Polri Buntut Kasus Penembakan Anggota Densus 88 Bripda IDF

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat
Dilaporkan Perkosa Mantan Pacar, Bripda FN Dipecat

Selain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.

Baca Selengkapnya
Terlibat Kasus Narkoba, Kekerasan Seksual Hingga Pencurian, 9 Polisi Polda Bali Dipecat
Terlibat Kasus Narkoba, Kekerasan Seksual Hingga Pencurian, 9 Polisi Polda Bali Dipecat

Ke sembilan oknum polri itu tersebut sesuai Terhitung Mulai Tanggal atau TMT sudah bukan merupakan anggota Polri lagi.

Baca Selengkapnya
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika
Polda Bali Pecat 17 Polisi Terlibat Narkotika

Kepolisian Polda Bali memecat atau melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 17 polisi yang terlibat narkotika di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya
Rumah Ipda Rudy Soik Didatangi Puluhan Anggota Provos Polda NTT, Keluarga Histeris
Rumah Ipda Rudy Soik Didatangi Puluhan Anggota Provos Polda NTT, Keluarga Histeris

Kakak kandung Ipda Rudy Soik, Veni  Soik juga meminta tolong Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Ipda Rudy Soik Datangi LPSK, Minta Perlindungan Usai Dipecat Gara-Gara Bongkar Mafia BBM
Ipda Rudy Soik Datangi LPSK, Minta Perlindungan Usai Dipecat Gara-Gara Bongkar Mafia BBM

Ipda Rudy Soik meminta perlindungan karena menerima sejumlah ancaman dan teror.

Baca Selengkapnya
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Tersandung Kasus Narkoba, Begini Prosesi Simbolis Polisi di Jateng Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Kapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.

Baca Selengkapnya
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat
Ikut Selewengkan Barang Bukti Sabu Bareng Kasat, Tujuh Anggota Satnarkoba Polresta Barelang Dipecat

Tujuh bintara yang dijatuhkan sanksi PTDH, yakni Aiptu WRK, Bripka JG, Bripka RM, Bripka JS, Bripka AC, Bripka AT, dan Brigpol. MR.

Baca Selengkapnya