Terpegok Merokok, PNS di Prabumulih Terancam Dicopot Jabatannya
Merdeka.com - Rencana pemerintah untuk menaikkan cukai rokok sebesar 35 persen, sepertinya sejalan dengan program Pemerintah Kota (Pemkot) Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel) terbaru. Untuk menekan jumlah perokok, Pemkot Prabumulih membuat peraturan melarang merokok untuk seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Wali Kota (Wako) Prabumulih Ridho Yahya mengatakan, pihaknya sudah menetapkan peraturan akan mencopot jabatan di lingkungan Pemkot Prabumulih bagi PNS yang ketahuan merokok.
Ternyata, peraturan yang masih disebut Wako Prabumulih ini imbauan, tidak hanya berlaku di lingkungan Pemkot Prabumulih, tetapi juga larangan dalam aktivitas sehari-hari.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Bagaimana Pemprov Jateng mencegah narkoba? Upaya pencegahan penggunaan narkoba akan lebih diutamakan. Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam rangka pencegahan adalah menggencarkan sosialisasi, dan menyelenggarakan deklarasi anti narkoba.
-
Bagaimana cara berhenti merokok? 'Dan kita tahu cara melakukannya, dengan menaikkan pajak rokok dan meningkatkan dukungan penghentian,' lanjutnya.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Kenapa pria harus menghindari rokok? Tidak hanya wanita, pria pun juga memberikan peran yang besar untuk kesuksesan program kehamilan. Oleh karena itu sebaiknya pria menghindari rokok karena hal ini mampu menurunkan jumlah dan kualitas sperma pria atau lebih bahaya lagi hingga menyebabkan impotensi.
"Ini bukan program baru, sebenarnya imbauan dari Pemkot Prabumulih per 1 Januari 2020. Namun, ini kecuali untuk Wakil Wali Kota (Wawako) Prabumulih," ujarnya, Jumat (10/1).
Ridho Yahya menegaskan, untuk seluruh PNS baik jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas, Kepala Sekolah (Kepsek) dan lainnya, diberlakukan program ini. Jika PNS di Kabupaten Prabumulih ketahuan merokok, dia tidak akan segan-segan untuk mencopot jabatan PNS yang sekarang diduduki.
"Bukan apa-apa, karena kami sayang mereka semua. Sudah berlaku, kalau ada yang melihat (PNS) merokok, segera laporkan dan akan saya copot jabatannya," tegasnya.
Peraturan ini juga berlaku di mana saja, termasuk di rumah pribadi PNS masing-masing. Para istri PNS juga bisa melaporkan langsung ke Wali Kota Prabumulih, jika anak buahnya merokok.
Ridho Yahya akan langsung memanggil PNS yang ketahuan merokok tersebut. Dia akan menyodorkan pilihan, yaitu berhenti merokok atau jabatannya dicopot.
Menurutnya, program ini sudah dua bulan sebelum ditetapkan sudah disosialisasikan ke seluruh PNS di Pemkot Prabumulih, termasuk juga di kelurahan dan kecamatan.
"Kita sudah berkomitmen, kalau ada istri PNS yang melapor, akan kita terima. Mereka harus memilih, rokok atau jabatan. Pokoknya baik di dalam maupun di luar lingkungan Pemkot Prabumulih," katanya.
Ternyata larangan merokok ini disambut gembira oleh para istri pejabat di Pemkot Prabumulih. Karena, keinginan mereka agar suaminya berhenti merokok sedikit tertolong.
"Kebanyakan istri pejabat, karena mereka juga melarang suaminya merokok. Namun tidak berhasil," ujarnya.
Diakui Ridho, meski larangan itu tidak berlaku untuk wakilnya. Namun, justru saat ini Wawako Prabumulih Ardiansyah Fikri berhenti dengan sendirinya.
"Ya, tidak beranilah melarang, itu kan jabatan politis. Tapi ada bagusnya juga, ternyata sekarang ikutan berhenti juga, padahal sejak menikah perokok aktif," katanya.
Bahkan, Wawako Prabumulih secara langsung mengapresiasikan program baru Pemkot Prabumulih ini. Karena sosok Wako Prabumulih bisa menjadi role model yang baik untuk anak buahnya.
Reporter: Nefri IngeSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaTerhadap Aipda DS, kata Aldi, sudah dilakukan penindakan.
Baca SelengkapnyaKini, industri tembakau tengah menghadapi berbagai tantangan, termasuk terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaRatu Dewa menyebut sudah meminta Inspektorat untuk melakukan verifikasi laporan resmi.
Baca SelengkapnyaPetugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Ancol mogok usai dihina Lurah Ancol.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaJamia berharap permasalahan ini tidak terjadi di tempat lain
Baca SelengkapnyaAdvokasi terhadap Industri Hasil Tembakau menjadi agenda prioritas demi menjaga keberlangsungan hidup para pekerja
Baca SelengkapnyaKombes Yulius sebelumnya ditangkap saat pesta sabu bersama teman wanita di hotel Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPj Wali Kota Prabumulih geram belasan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Prabumulih melakukan perselingkuhan.
Baca SelengkapnyaPetugas PPSU lainnya, Pipit Mulyaningsih menambahkan, Sekretaris Lurah kalau bicara selalu menyakitkan dan selalu berkata miskin ke PPSU.
Baca SelengkapnyaSalah satu pasal yang menurutnya bisa menimbulkan delik dalam hal pelaksanaan yakni adanya larangan penjualan dalam radius 200 meter di fasilitas pendidikan.
Baca Selengkapnya