Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terpidana Kasus Suap Casis Polri Meninggal Dunia di RSMH Palembang

Terpidana Kasus Suap Casis Polri Meninggal Dunia di RSMH Palembang Ilustrasi Mayat. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Terpidana kasus suap penerimaan calon siswa (casis) Polri 2016, Kombes Pol (Purn) Soesilo Pradoto meninggal dunia. Mantan Kabid Dokkes Polda Sumatera Selatan itu sebelumnya dijatuhi hukuman lima tahun penjara.

Soesilo mengembuskan napas terakhir dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, Kamis (21/1) malam. Dia tengah menjalani masa tahanan di Rumah Tahanan Pakjo Palembang.

"Iya, yang bersangkutan meninggal dunia di RSMH Palembang karena sakit," kata Kasubag Humas, RB, dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Hamsir, Jumat (22/1).

Dikatakan, almarhum menderita sakit sejak 7 Januari 2021 dan kondisinya semakin menurun sehingga dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan lebih lanjut. Hanya saja, dia enggan menyebutkan penyakit yang diidap terpidana.

Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Tipikor Kelas 1A Palembang yang diketuai Abu Hanifah menjatuhkan hukuman lima tahun penjara dan denda Rp200 juta terhadap mantan Kabid Dokkes Polda Sumsel Kombes Pol (Purn) Soesilo Pradoto dan mantan Kasubdit Kespol Biddokkes Polda Sumsel AKBP Syaiful Yahya dalam kasus suap penerimaan calon bintara Polri tahun 2016. Vonis dijatuhkan hakim pada Kamis, 23 Juli 2020.

Kedua terdakwa terbukti sah dan meyakinkan melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka terbukti melakukan tidak pidana korupsi secara bersama-sama dengan menerima sejumlah uang sebesar Rp6,05 miliar dan dijatuhkan pidana lima tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Hakim menilai terdakwa Soesilo yang saat itu menjabat Ketua Panitia Kesehatan terbukti menerima suap dari 50 calon siswa yang mendaftar untuk penerimaan anggota brigadir Polri, bintara penyidik pembantu, dan bintara umum. Dia menjanjikan kelulusan bagi casis yang bersedia membayar sejumlah uang.

Terdakwa Soesilo menunjuk anak buahnya, AKBP Syaiful Yahya sebagai koordinator penerimaan polri. Setiap casis dimintai uang sebesar Rp250 juta hingga Rp300 juta untuk dibantu lulus dalam tes psikologi dan kesehatan.

Dari hasil tindak pidana itu, terdakwa Soesilo mendapatkan Rp3 miliar dan AKBP Syaiful Yahya menerima Rp2 miliar. Sedangkan sisanya diterima satu orang lagi yang kini masih diselidiki Mabes Polri.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mengenal Sosok Rifki Apriansyah, Anak Sopir jadi Peraih Adhi Makayasa Bintara Polri

Mengenal Sosok Rifki Apriansyah, Anak Sopir jadi Peraih Adhi Makayasa Bintara Polri

Rifki Apriansyah diganjar Adhi Makayasa Bintara Polri di momen kelulusannya sebagai siswa.

Baca Selengkapnya
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan

Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Selengkapnya
Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu

Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya

Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

Polisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim

“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto

Baca Selengkapnya
Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat

Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat

Paslon 01 dan 03 Protes Prabowo-Gibran Menang di Bengkulu, Soroti Dugaan Bansos hingga Peran Pejabat

Baca Selengkapnya
Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya

Saksi Prabowo-Gibran di Tapanuli Tengah Dianiaya Usai Minta Hitung Ulang Suara, Begini Kronologinya

Kasus dugaan penganiayaan itu ditangani Polres Tapanuli Tengah.

Baca Selengkapnya
Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Polri Bentuk Tim Urai Kemacetan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024

Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan mengatakan, tim pengurai akan ada di setiap polda bertugas menyelesaikan permasalahan arus lalu lintas.

Baca Selengkapnya
Potret Sosialisasi Pemilu di Rutan, Polres Kampar Tekankan Warga Binaan Jangan Terprovokasi Isu

Potret Sosialisasi Pemilu di Rutan, Polres Kampar Tekankan Warga Binaan Jangan Terprovokasi Isu

Polri gandeng KPU dan Bawaslu datangi rutan untuk sosialisasi Pemilu ke warga binaan

Baca Selengkapnya