Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terpilih lagi jadi Ketua MK, Arief Hidayat cuma menjabat sampai 2018

Terpilih lagi jadi Ketua MK, Arief Hidayat cuma menjabat sampai 2018 Arief Hidayat kembali terpilih menjadi Ketua MK. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menunjuk Arief Hidayat sebagai ketua periode 2017-2020. Namun, Arief hanya menjabat sampai 2018, karena di tahun itu dirinya telah habis masa jabatan sebagai hakim konstitusi.

"Kalau beliau terpilih lagi jadi hakim konstitusi, tentu ada pemilihan (ketua) lagi, kan gitu," kata Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah di Mahkamah Konstitusi, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (14/7).

Sehingga, tahun depan akan ada pemilihan kembali ketua MK.

Pergantian ketua MK dilakukan sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Arief Hidayat selaku ketua MK periode 2015-2017. Berdasarkan Undang-Undang, ketua MK hanya menjabat selama dua tahun enam bulan.

"Periode kedua itu berarti kalau dua tahun enam bulan kan itu artinya 2017-2020. Namun, karena beliau itu jabatan selaku hakim itu nanti berakhir pada April 2018, maka tentu otomatis sebagai ketua juga berakhir juga. Berarti tak digunakan sampai 2020. sampai 2018 April," ucapnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP