Tertahan di Resepsionis, Tim Hukum PDIP Tak Bisa Bertemu dengan Dewas KPK

Merdeka.com - Tim Hukum PDIP mendatangi gedung ACLC KPK Kavling C1, Rasuna Said, Jakarta Selatan untuk bertemu dengan Dewan Pengawas KPJ. Tim hukum yang diwakili oleh Tim hukum yang terdiri dari I Wayan Sudirta dan Teguh Samudera terlihat tiba sekitar pukul 15.25 WIB.
Namun tim hukum sempat tertahan di meja resepsionis gedung ACLC KPK. Resepsionis belum mengizinkan tim hukum PDIP untuk bertemu dengan dewas KPK.
"Jadi kami enggak bisa bertemu? (Dewas)," tanya Wayan ke petugas resepsionis.
"Semua sudah ada SOP-nya pak," jawab petugas resepsionis.
Wayan mengaku pasrah jika tidak bisa bertemu dengan dewas KPK hari ini. "Kalau bisa ketemu ya terima kasih, kalau enggak saya catat," kata dia.
PDIP Klaim Sesuai Jadwal Bertemu Pukul 15.00
Wayan mengaku, berdasarkan jadwal seharusnya dia bertemu dengan dewas KPK sekitar pukul 15.00 WIB. Wayan diketahui baru saja mengunjungi KPU sebelum akhirnya menemui dewas.
"Kalau yang menghubungkan, kita diberitahu jam 3 (sore). Karena tadi kita buru-buru kan dari KPU, kita beranggapan penghubung kita sudah ada komunikasi (dengan pihak dewas KPK)," kata Wayan.
Petugas resepsionis kemudian menyarankan agar tim hukum PDIP membuat laporan terlebih dahulu di Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK di Gedung Merah Putih.
"Nanti saya kembali ke sini (gedung ACLC)," kata dia.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya