Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Terungkap, Baju Dinas Brigadir J Diambil Kombes Susanto

Terungkap, Baju Dinas Brigadir J Diambil Kombes Susanto Sidang Pembunuhan Berencana Brigadir J. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam, Kombes Susanto ternyata memiliki peran penting dalam serangkaian skenario pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Peran dari Kombes Susanto itu dibeberkan oleh terdakwa Obstruction of Justice Arif Rachman Arifin saat hadir sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J, atas terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal alias Bripka RR.

Peran dari Susanto itu, berawal dari keterangan Arif yang baru tahu jika Brigadir J tewas dan tengah dalam proses autopsi di RS Polri, Kramat Jati pada Jumat (8/7). Saat Susanto hendak mengambil pakaian dinas dari mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

"Belum tahu (Brigadir J tewas), nanti setelah selesai (autopsi baru tahu). Karena Kombes Susanto mau mengambil baju yang bersangkutan, baru saya tahu kalau ternyata itu adalah ajudannya Bapak Ferdy Sambo," kata Arif saat di sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11).

"Tahu dari mana?" tanya Hakim Ketua, Wahyu Iman Santosa.

"Karena Pak Susanto bilang mau ambil baju dinas (Brigadir J)," jawab Arif.

"Baju dinas siapa?" tanya hakim kembali.

"Almarhum Yosua," timpal Arif.

Belum jelas arahan mengambil baju yang dilakukan oleh Susanto. Namun, Arif menyatakan jika dirinya memang tidak tahu sebelumnya kalau yang meninggal ternyata Brigadir J.

"Sempat bertanya kepada penyidik, tapi penyidik belum tahu kejadiannya seperti apa," kata Arif.

"Tetapi tahu kalau dari rumahnya?" tanya hakim.

"Belum tahu yang mulia, ketika Kombes Susanto pamit mau ke luar," jawabnya.

Perintah Hapus Foto

Selain mengambil baju dinas Brigadir J, ternyata Susanto juga turut memerintahkan Arif untuk menghapus seluruh dokumentasi terkait dengan peti mati hingga hasil autopsi sementara Brigadir J.

"Kapan saudara Susanto memerintahkan saudara menghapus dokumentasi?" tanya hakim.

"Selesai autopsi," jawab Arif.

"Selesai autopsi pukul berapa?" kata hakim bertanya kembali.

"Kurang lebih sekitar pukul 02.00 Wib-03.00 Wib," jelas Arif.

Arif pun menjelaskan alasan Susanto memberi perintah hapus foto. Menurutnya, agar proses laporan menjadi satu pintu lewat Mantan Kabag Gakkum Roprovost Divpropam yang menjadi salah satu pihak pengawal kepulangan jenazah Brigadir J ke Jambi.

"Jadi beliau (Susanto) sampaikan ada dokumentasi ditujukan kepada beliau semuanya biar satu pintu. Kemudian di Hp anggota tidak ada lagi yang tersimpan, agar satu pintu pelaporan dan penyimpanan file foto," beber Arif.

"Lalu kalau saudara cerita foto-foto yang saudara ambil bukan suatu yang signifikan? kenapa dihapus?" tanya hakim.

"Tidak tahu yang mulia," ujar Arif.

Diketahui, dokumentasi yang sempat diambil Arif adalah foto peti jenazah yang disiapkan untuk jasad Brigadir J dan hasil autopsi sementara jenazah Brigadir J dengan total tujuh luka tembak di tubuhnya.

"Saudara tidak bertanya, kenapa harus dihapus. Kan saudara sampaikan cuman foto peti jenazah dan hasil autopsi?" timpal hakim.

"Tidak ada," kata Arif.

Setelah itu, Arif bersama Susanto turut mengawal pengantaran Jenazah Brigadir J ke Bandara Soekarno Hatta untuk diberangkatkan ke Jambi memakai pesawat kargo.

"Disampaikan bahwasanya nanti tolong dikawal sama Kombes Susanto sampai bandara karena mau diberangkatkan ke Jambi. Kemudian selesai, autopsi masuk ke peti," kata Arif.

Sekedar informasi, Kombes Susanto adalah sosok perwira dari Divpropam Mabes Polri yang mengawal jenazah Brigadir J sampai ke Jambi bersama dengan Mantan Karopaminal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dengan pesawat jet pribadi.

Meski tidak terjerat pidana, namun Kombes Susanto turut menjadi salah satu anggota Polri yang dimutasi ke Yanma Polri terkait kasus kematian Brigadir J. Dia dimutasi bersama puluhan anggota lainnya terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam penyidikan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Dakwaan Pembunuhan Berencana

Dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendakwa total lima tersangka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal alias Bripka RR, dan Kuat Maruf.

Mereka didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Atas perbuatannya, kelima terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.

Sedangkan hanya terdakwa Ferdy Sambo yang turut didakwa secara kumulatif atas perkara dugaan obstruction of justice (OOJ) untuk menghilangkan jejak pembunuhan berencana.

Atas hal tersebut, mereka didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

"Timbul niat untuk menutupi fakta kejadian sebenarnya dan berupaya untuk mengaburkan tindak pidana yang telah terjadi," sebut Jaksa.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sebelum Dimakamkan, Jenazah Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Diautopsi di Jateng
Sebelum Dimakamkan, Jenazah Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Diautopsi di Jateng

Jenazah Brigadir Setyo rencananya dimakamkan di Kendal

Baca Selengkapnya
Jenazah Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara akan Dipulangkan dan Dimakamkan di Kendal
Jenazah Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara akan Dipulangkan dan Dimakamkan di Kendal

Brigadir Setyo ditemukan meninggal dalam kamarnya.

Baca Selengkapnya
Aksi Polisi di Jalan Raya ini Benar-benar Heroik, Eks Prajurit Terkuat TNI Sampai Salut Luar Biasa
Aksi Polisi di Jalan Raya ini Benar-benar Heroik, Eks Prajurit Terkuat TNI Sampai Salut Luar Biasa

Ia rela melepas seragam dinasnya untuk tujuan yang begitu mulia. Tak ayal jika apa yang dilakukan oleh polisi tersebut mengundang simpati eks TNI terkuat.

Baca Selengkapnya
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J
Fakta Sosok Brigjen Hendra Kurniawan Eks Anak Buah Ferdy Sambo yang Kini Bebas Bersyarat, Terpidana Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hendra resmi bebas bersyarat dan masih harus wajib lapor serta mengikuti program bimbingan yang diselenggarakan Bapas Kelas I Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Terkait Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak Senjata Api
Penjelasan Polisi Terkait Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Tertembak Senjata Api

Korban tertembak senjata api jenis HS-9 yang dibersihkannya.

Baca Selengkapnya
Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Eks Kanit Resmob Polres Subang Jadi Tersangka
Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Eks Kanit Resmob Polres Subang Jadi Tersangka

Ipda T ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan obstruction of justice.

Baca Selengkapnya
Jenderal Sigit Perintahkan Usut Tuntas Kematian Ajudan Kapolda Kaltara, Tak Ingin Sambo Jilid II
Jenderal Sigit Perintahkan Usut Tuntas Kematian Ajudan Kapolda Kaltara, Tak Ingin Sambo Jilid II

Kapolri masih belum dapat membeberkan dugaan sementara tewasnya Walpri Kapolda Kalimantan Utara itu.

Baca Selengkapnya
Sosok Briptu Rian, Polisi Tewas Dibakar Istri di Mata Sesama Anggota Polisi
Sosok Briptu Rian, Polisi Tewas Dibakar Istri di Mata Sesama Anggota Polisi

Istrinya yang juga polisi telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan

Baca Selengkapnya
Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Tewas Tertembak, Keluarga Harap Kasus Diusut Transparan
Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara Brigadir Setyo Tewas Tertembak, Keluarga Harap Kasus Diusut Transparan

Brigpol Setyo Herlambang dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Semarang atas permintaan keluarga.

Baca Selengkapnya
Ini Hasil Tes Kejiwaan Dua Pelaku Mutilasi di Sleman
Ini Hasil Tes Kejiwaan Dua Pelaku Mutilasi di Sleman

Dua tersangka pelaku pembunuhan dan mutilasi di Sleman telah menjalani tes kejiwaan. Hasilnya telah dikantongi penyidik.

Baca Selengkapnya