Terungkap, Pemasok Jual Airsoft Gun Ilegal ke David 'Koboi Tomang' Rp3,5 Juta
Merdeka.com - Polda Metro Jaya berhasil menangkap pria berinisial E pemasok airsoft gun dan pelat nomor dinas polisi palsu ke tersangka David Yulianto (33), 'Koboi Tol Tomang'. E ditangkap di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (29/5) kemarin.
"Terkait koboi jalanan, sekali lagi kami melakukan penyelidikan terkait dengan identitas nama pelaku E. Selaku yang menjual senjata yang digunakan oleh David dan juga yang membuat pelat nomor dinas," kata Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Emil Winarto saat dikonfirmasi, Selasa (30/5).
Hasil pemeriksaan E terungkap bila David mendapatkan senjata airsoft gun secara ilegal. Dengan membeli seharga Rp3,5 juta dari E yang mendapatkan senjata itu melalui marketplace.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Ekstasi apa yang disita polisi? Dari tersangka, anggota menyita 8,9 Kg sabu, ada beberapa ribu (2.884) pil ekstasi. Dari tersangka, kemudian dikembangkan lagi ditemukan gudang di wilayah Ampel di sana ditemukan sekitar 6 juta butir (ekstasi),
"Jadi untuk sementara saudara E membelinya melalui media online sebesar Rp3 juta. Kemudian ditawarkan ke David Rp3,5 juta. Jadi E mendapatkan untung Rp500 ribu," sebutnya.
Menurutnya, hubungan antara E dengan David adalah rekan kerja. David membeli airsoft gun dari E yang memakai peluru gotri (besi bulat).
"Untuk status dari saudara E, adalah sopir atau driver sebuah perusahaan restoran. Jadi hubungan antara E dengan David dulu pernah bekerjasama di mana saudara E merupakan bagian keamanan," ujarnya.
Penyidik menetapkan E sebagai tersangka karena melakukan jual beli senjata ilegal. E dijerat dengan UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 20 tahun.
David Yulianto (33) telah lebih dulu menyandang status tersangka. Dia adalah pengemudi mobil Mazda yang belagak koboi di Jalan Tol Dalam Kota kawasan Tomang, Jakarta Barat.
Penangkapan David dilakukan kurang dari 1x24 jam setelah video viral di media sosial. Dia ditangkap di Apartemen M Town Residence, Serpong pada Jumat 5 Mei 2023 sekira pukul 17.30 WIB.
Dalam pengangkapan, polisi turut menyita pelat nomor dinas Polri palsu dan kendaraan serta senjata air gun sebagai barang bukti.
Polisi sebut pelat nomor dinas palsu 10011-VII telah digunakan pelaku dalam kurun waktu 2 bulan terakhir. Pelaku sebelumnya memasang pelat nomor dinas palsu 10011-VII digunakan Toyota Innova hitam. Keterangan sementara itu, pemasangan pelat nomor dinas polri dipalsu untuk hindari ganjil genap.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari puluhan senjata dibongkar polisi dan TNI itu, beberapa senjata di antaranya merupakan hasil modifikasi.
Baca SelengkapnyaSenjata api ilegal itu dijualbelikan di marketplace setelah mendengarkan pengakuan para tersangka.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk korek api yang berbentuk senjata, lanjut David, juga dibeli HRR ke temannya
Baca SelengkapnyaSebelum pembacaan tuntutannya, Jaksa mengungkapkan Dito memiliki total 15 senjata
Baca SelengkapnyaKPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.
Baca SelengkapnyaTiba-tiba HRR mengeluarkan senjata pistol yang dipakai dengan maksud menakut-nakuti korban JPP.
Baca SelengkapnyaSenjata api modifikasi kreaksi pabrikan di Semarang ini dipasarkan via platform e-commerce.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra mengaku keberatan atas dakwaan tersebut.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya membongkar sindikat penjualan senjata api ilegal hasil kerja sama dengan TNI Angkatan Darat.
Baca SelengkapnyaKasus ini terbongkar setelah polisi menerima informasi dari intelijen terkait aktivitas penjualan senjata api ilegal.
Baca SelengkapnyaHengki membantah soal kabar Iptu Muhamad Yudi Kanit Reskrim Polsek Bekasi Utara yang disebut jadi penyuplai senjata ke DE.
Baca SelengkapnyaTersangka membeli senjata airsoft gun buat gaya-gayaan.
Baca Selengkapnya