Tidak Terima Diputus, Seorang Guru di Bali Todongkan Pistol dan Aniaya Mantan Pacar
Merdeka.com - Seorang pria berinisial IKS (40) yang beralamat di Banjar Dinas Bingin Banjah, Desa Temukus, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, ditangkap polisi usai menganiaya dan menodongkan airsoft gun atau pistol kepada mantan kekasih.
Pelaku diketahui berprofesi sebagai guru di Bali, sedangkan mantan kekasihnya seorang wanita berinisial PEI (31) yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bali.
Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Losa Lusiano Araujo mengatakan, bahwa motif pelaku melakukan penganiayaan karena korban memutuskan hubungan dengan pelaku yang membuatnya emosi hingga melakukan penganiayaan terhadap korban.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Hasil pemeriksaan kami, motif sebenarnya mereka punya hubungan walaupun si pelaku sendiri sudah berkeluarga. Namun dia menjalani hubungan gelap dengan si korban, dan korban ini meminta si pelaku supaya mengakhiri hubungannya, jadi pelaku marah melakukan tindakan tersebut," kata Losa dalam keterangannya, Selasa (13/6)
Kasus ini masih didalami petugas, termasuk mengungkap asal usul senjata airsoft gun yang digunakan pelaku.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan Pelabuhan Tanjung Benoa, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali, Sabtu (27/5) sekitar pukul 13.00 WITA.
Kronologisnya, saat itu korban pulang kerja dan melewati Jalan Pelabuhan Benoa Denpasar. Tiba-tiba korban dipepet pelaku yang menggunakan sepeda motor sambil menodongkan airsoft gun.
Setelah ditodongkan pistol oleh pelaku, korban berhenti dan pelaku menjambak rambut korban. Kemudian korban mengalami penganiayaan.
Untuk menghindari keributan di tengah jalan, korban berusaha menenangkan pelaku dengan mengajaknya ke rumah di Jalan Gurita Denpasar. Setiba di rumah korban, mereka akhirnya berbicara baik-baik dan sempat melakukan hubungan badan, hingga akhirnya pelaku tinggal di rumah korban.
"Di mana hubungan korban dan pelaku sebelumnya berpacaran sejak 2007. Pertengkaran tersebut terjadi dikarenakan korban minta putus hubungan dengan pelaku, karena hal tersebut membuat pelaku marah dan mendatangi korban di Denpasar," imbuhnya.
Namun, setelah kejadian tersebut korban melaporkannya ke Polresta Denpasar, karena korban mengalami luka memar pada leher dan lengan korban.
"Selanjutnya pelaku berhasil diamankan di rumahnya (Kabupaten Buleleng) serta mengamankan airsoft gun yang digunakan pelaku saat kejadian, dan kemudian membawa pelaku ke Polresta Denpasar guna diminta keterangan dan diproses hukum," ujarnya.
Pelaku disangkakan tindak pidana penganiayaan dengan Pasal 170, Ayat 2 ke-3 dan atau Pasal 351, Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari hasil interogasi, pelaku melakukan penusukan sebanyak dua kali di bagian bahu kanan dan perut bagian bawah kanan.
Baca SelengkapnyaKorban yang ditembak berinisial berinisial IDB (43) dan pelurunya tepat mengenai bagian belakang atas kepala korban.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaSeorang anggota polisi melepaskan tembakan usai diancam golok orang tak dikenal. Ini kronologinya.
Baca SelengkapnyaWarga yang mengancam dengan menggunakan sajam itu atau pelaku bernama Imanuel Lere Mawo (24) asal Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca SelengkapnyaTersangka melakukan penganiayaan dengan menampar dan menarik kalung korban.
Baca SelengkapnyaUsai menganiaya, pelaku langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor dan tas milik korban.
Baca SelengkapnyaKronologi berawal pada Senin sekitar pukul 07.00 Wib saat para guru sedang menyiapkan perlengkapan untuk Ulangan Tengah Semester (UTS) murid.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami sejumlah luka akibat ditombak pelaku.
Baca SelengkapnyaSeorang pria menganiaya teman wanita kenalan dari media sosial karena menolak ajakan untuk melakukan hubungan badan.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pembunuhan, keduanya terlibat cekcok mulut dan korban mengeluarkan kata-kata kasar yang membuat tersangka sakit hati.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
Baca Selengkapnya