Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Kepala Desa di Riau Diduga Gelapkan Bantuan Keuangan

Tiga Kepala Desa di Riau Diduga Gelapkan Bantuan Keuangan Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Gubernur Riau Syamsuar menyatakan tiga kepala desa di daerahnya tengah diperiksa Inspektorat. Mereka diduga menggunakan dana bantuan keuangan (bankeu) untuk kepentingan pribadi.

Ketiga kepala desa itu berasal dari Kabupaten Kepulauan Meranti, Kampar, dan Indragiri Hilir.

"Mereka diperiksa karena menyalahgunakan anggaran bantuan keuangan desa yang dikucurkan Pemprov Riau pada tahun 2019 lalu sebesar Rp 200 juta," ujar Syamsuar, Rabu (7/4).

Syamsuar mengecam perbuatan ketiganya yang menganggap bantuan keuangan itu miliknya. Perbuatan mereka tidak dapat dibenarkan.

"Dana itu bantuan keuangan, bukan uangnya, tapi duit pemerintah, duit rakyat," kata Syamsuar.

Dia mengingatkan para kepala desa di seluruh Riau agar tidak menganggap bantuan keuangan sebagai miliknya. Dana itu harus digunakan untuk kepentingan desa dan masyarakat.

"Saya ingatkan kepada para kepala desa, jangan menggunakan uang bankeu untuk masuk kantong saku kanan atau kantong kiri," tegasnya.

Syamsuar menjelaskan, perbuatan para kades itu terungkap dari laporan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Riau. Ketiganya tidak membuat laporan pertanggungjawaban setelah menerima bantuan keuangan.

"Laporan yang saya dapatkan dari Kadis PMD Riau, ketiganya tidak melaporkan penggunaan bantuan keuangan," ucap Syamsuar.

Inspektorat telah memiliki bukti kuat atas dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan bantuan keuangan itu. Syamsuar berharap kasus serupa tidak terulang. "Ini yang kami sesalkan, saat ini begitu ketatnya pengawasan pihak terkait. Namun, masih ada juga yang berani melakukannya," cetusnya.

Menurut Syamsuar, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan bahwa peran Inspektorat di bidang pengawasan harus diperkuat. "Sehingga, sebelum pihak Kejaksaan, BPK, KPK, dan Polri turun, ranah pengusutan dilakukan pihak Inspektorat. Itu perintah Presiden," pungkas Syamsuar.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP