Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tilap Dana Desa, Eks Kades di Gowa Jadi Tersangka

Tilap Dana Desa, Eks Kades di Gowa Jadi Tersangka ilustrasi korupsi. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Gowa menetapkan seorang mantan Kepala Desa Gentungang, Kecamatan Bajeng Barat, Gowa, berinisial SS (46) sebagai tersangka. Eks Kades tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menilap Dana Desa tahun 2018-2019.

Kasat Reskrim Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi Boby Rachman mengatakan, SS ditetapkan tersangka setelah diduga melakukan tindak korupsi dana desa tahun 2018-2019 sebesar Rp 280.908.187. Anggaran tersebut digunakan untuk pengerjaan proyek desa.

"Tersangka sudah kami tahan sejak Senin kemarin, 7 Agustus 2021. Penetapan tersangka SS berdasarkan hasil penyidikan setelah melakukan pemeriksaan terhadap 21 saksi," ujarnya saat jumpa pers di Mapolres Gowa, Selasa (10/8).

Boby menjelaskan, kasus dugaan korupsi dana desa tersebut terungkap setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dengan adanya penyimpangan proyek karena tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Dari hasil penyidikan, terungkap SS tidak melibatkan tim pelaksana kegiatan (TPK) dan pejabat pelaksana pengelolaan keuangan desa (PPKD).

"Tersangka melakukan aksinya dengan cara mengelola dana desa seorang diri tanpa melibatkan TPK dan PPKD. Uang yang telah dicairkan oleh bendahara diambil langsung oleh tersangka lalu dikelola sendiri," jelasnya.

Akibatnya, ungkap Boby, terdapat 13 pekerjaan tidak sesuai dengan desain dan RAB serta tersangka tidak menyetorkan utang pajak pada tahun 2019. Berdasarkan hasil audit dari BPKP Sulsel, perbuatan SS yang menjabat sejak tahun 2013 hingga 2019 itu merugikan negara hingga Rp280.908.187.

Sementara Kasubag Humas Polres Gowa, Ajun Komisaris Polisi Mangatas Tambunan menambahkan akibat perbuatannya, tersangka SS terancam dijerat Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yg telah diubah menjadi UU RI No. 20 Tahun 2001.

"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara," tutupnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun
Mantan Kades di Malang Korupsi Alokasi Dana Desa, Diancam 20 Tahun

Pelaku diduga menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi saat menjabat sebagai Kades.

Baca Selengkapnya
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye
Maju Pilkades, Calon Petahana Korupsi Dana Desa Rp380 Juta Buat Modal Kampanye

SS adalah kades desa setempat periode 2016-2022. Dia kembali maju untuk periode kedua pada pilkades 2024.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Mantan Kepala Dispendik Jatim Tersangka Korupsi Rp8,2 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang
3 Fakta Mantan Kepala Dispendik Jatim Tersangka Korupsi Rp8,2 Miliar, Begini Nasibnya Sekarang

Mantan Kepala Dispendik Jatim dan seorang kepala sekolah SMK swasta korupsi uang pembangunan sekolah hingga Rp8,2 miliar. Begini nasibnya sekarang

Baca Selengkapnya
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye
Kades di Garut Diduga Korupsi BLT Dana Desa Ratusan Juta untuk Kampanye

Saat ini, kades yang diduga korupsi BLT dana desa ditahan di Rutan Polres Garut.

Baca Selengkapnya
Kades di Lahat Korupsi Rp663 Juta Dana Desa, Uang Dihabiskan Buat Judi Online dan Mabuk
Kades di Lahat Korupsi Rp663 Juta Dana Desa, Uang Dihabiskan Buat Judi Online dan Mabuk

Fakta itu terungkap dalam sidang perdana perkara dugaan korupsi dana desa dengan kerugian negara Rp663 juta.

Baca Selengkapnya
Miris, Kades di Brebes Tiga Tahun Korupsi Dana Desa Buat Main Slot hingga Judi ke Singapura
Miris, Kades di Brebes Tiga Tahun Korupsi Dana Desa Buat Main Slot hingga Judi ke Singapura

Kepala desa bernama Suhendri itu ditangkap Polres Brebes setelah terbukti melakukan korupsi dana desa Rp977,5 miliar.

Baca Selengkapnya
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui
Diduga Korupsi Dana Hibah Rp4,6 M, Eks Ketua Bawaslu OKU Timur Dibui

Tersangka diduga korupsi dana hibah yang mestinya untuk lembaganya sepanjang 2019-2021.

Baca Selengkapnya
Terjerat Korupsi DAK Rp8,2 miliar, Mantan Kadis Pendidikan Jatim Ditahan Kejaksaan
Terjerat Korupsi DAK Rp8,2 miliar, Mantan Kadis Pendidikan Jatim Ditahan Kejaksaan

Kejaksaan menahan eks Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Saiful Rachman, tersangka korupsi dana alokasi khusus (DAK) tahun 2018 yang merugikan negara Rp8,2 miliar.

Baca Selengkapnya
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini
Kades di Malang Korupsi Dana Pembangunan Jalan hingga Musala, Uangnya Dipakai untuk Keperluan Ini

Tersangka melakukan korupsi dana seratusan juta rupiah

Baca Selengkapnya
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi
Mantan Wakil Bupati Flores Timur Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi

Menurutnya, kasus itu bermula pada tahun 2018 dan 2019.

Baca Selengkapnya
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran
Digadang-Gadang Jadi Bupati Situbondo Lagi, Ini Sisi Lain Karna Suswandi yang Gemar Kulineran

Rumah dinas Bupati Situbondo diobok-obok KPK. Padahal sehari sebelumnya, Bupati Situbondo Karna Suswandi baru mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Desa di Tiga Kabupaten, Begini Modusnya
Polda Jateng Selidiki Dugaan Korupsi Dana Bantuan Desa di Tiga Kabupaten, Begini Modusnya

Kepolisian memastikan pengusutan kasus ini semata-mata agar dapat mengawasi jalannya proyek pembangunan di tiga daerah tersebut.

Baca Selengkapnya