Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tim DVI belum temukan jenazah atas nama Subarna, tukang las yang jadi tersangka

Tim DVI belum temukan jenazah atas nama Subarna, tukang las yang jadi tersangka jenazah korban ledakan kembang api. ©2017 Merdeka.com/Kadek Melda Luxiana

Merdeka.com - Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus meledaknya gudang petasan di Kosambi, Tangerang, Kamis (26/10) siang lalu. Indra Liyono selaku pemilik PT Panca Buana Cahaya. Lalu, Direktur Operasional perusahaan Andry Hartanto. Keduanya sudah ditahan.

Tersangka ketiga adalah Subarna Ega yang merupakan pekerja las di gudang tersebut. Dia ditetapkan tersangka karena percikan api las membuat gudang terbakar. Polisi belum berhasil menemukan Subarna Ega. Ada dugaan dia termasuk salah satu korban dalam peristiwa tersebut.

Ketua tim DVI RS Polri Kombes Pol Pramujoko mengatakan, dari ke 48 jenazah yang ada, belum ada yang teridentifikasi atas nama Subarna Ega. "Belum, belum teridentifikasi. Nanti kalau sudah teridentifikasi pasti kita rilis juga," katanya di RS Polri, Jakarta Timur, senin (30/10).

Dia menuturkan, pihak keluarga Subarna telah menyerahkan data antemorte kepada Tim DVI RS Polri. Namun, lanjut Pramujoko, masih ada beberapa data yang belum lengkap. Sehingga belum bisa teridentifikasi. "Ada beberapa tapi belum lengkap (data antemortem)," ujarnya.

Sebelumnya, kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, Subarna Ega masih belum ditemukan polisi.

"Subarna Ega posisinya masih dalam pencarian, dimungkinkan juga ini meninggal dunia tapi masih dalam pencarian," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta kepada wartawan, Sabtu (28/10),

"Dari tiga nama tidak ada nama Ega. Sedangkan dari kantong mayat kita cocokan dengan DNA keluarga untuk mencari Ega," tambah Nico.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP