Tindak Lanjuti Laporan Kemenkum HAM, Polisi Panggil Wali Kota Tangerang

Merdeka.com - Polres Metro Tangerang kota menjadwalkan pemanggilan Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah terkait dugaan penguasaan lahan aset Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat (19/7). Kasubag Humas Polres Metro Tangerang, Kompol Abdul Rachim mengatakan pemanggilan itu untuk meminta keterangan Arief atas laporan Kemenkum HAM, Selasa (16/7).
"Jumat (19/7), Pemkot Tangerang atau Pak Wali kota akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi ke Polres," kata Abdul saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).
Abdul juga membenarkan ada laporan balik dari Pemerintah Kota Tangerang, namun belum cukup berkas.
"Karena bahan laporannya kurang, kami minta untuk kembali lagi dengan melengkapinya. Laporannya, kemarin Selasa (16/7) juga," tandas dia.
Sebelumnya, Arief R Wismansyah, menyayangkan sikap Kementerian Hukum dan HAM yang membawa perselisihan masalah lahan di Kota Tangerang kepada pihak Kepolisian. Namun, dengan adanya laporan tersebut, Arief ingin Polri dapat mengetahui persoalan hukum dari permasalahan lahan yang diributkan saat ini.
"Jadi polisi juga bisa ikut menengahi, duduk perkaranya seperti apa. Siapa yang melanggar dan bagaimana ke depannya," kata Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).
Wali Kota Tangerang dua periode ini, juga sebenarnya ingin segera menyelesaikan permasalahan lahan yang membuat kedua pihak bersitegang. Dia sempat bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Istana Presiden, siang tadi.
Saat bertemu Menkum HAM, Arief mengaku sempat ingin mengutarakan penyelesaian konflik. Namun karena kesibukan sang menteri yang harus menghadiri acara lain, membuat persoalan itu belum terselesaikan.
Dia mengaku, saat bertemu Menteri Yasonna seolah tidak ada masalah sama sekali. Tidak seperti yang ramai diberitakan.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya