Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tipu Rp 60 juta dengan modus gandakan uang, polisi gadungan dibekuk

Tipu Rp 60 juta dengan modus gandakan uang, polisi gadungan dibekuk Ilustrasi penangkapan. istimewa ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Adi Irawan (44), polisi gadungan dengan pangkat AKP yang bertugas di Mabes Polri satuan narkoba dibekuk Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Tujuan Adi menggunakan pakaian seragam Polri diketahui untuk memperlancar aksinya dalam menipu orang.

"Polisi gadungan ini telah menipu Rp 60 juta dari seorang korbannya. Pelaku ditangkap di Jalan Ceger Raya No 20, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel," ujar AKP Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, Selasa (20/9).

Korban Nok Tarsih dibuat kesal oleh Adi. Uang sebesar Rp 60 juta miliknya dijanjikan Adi akan bertambah.

"Dia bilang kepada korban bahwa dua minggu lagi akan diganti dan ditambah jadi Rp 3,5 miliar," jelasnya.

Adi yang merupakan warga Peninggaran Timur II RT 03/09 Kelurahan Kebayoran Lama Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jaksel itu memang mengaku jika sedang ada proyek besar. Hal itu diakui para saksi yang merupakan rekan korban, yakni Imam dan Suswanto.

"Bilangnya lagi ada proyek penggandaan uang, korban percaya karena tahunya dia polisi," ujarnya.

Namun saat dua minggu korban kembali, tersangka beralasan bahwa proyek penggandaan uang belum keluar dan perlu tambahan dana lagi sebanyak Rp 30 Juta. Namun pelapor tidak menyerahkan uang karena sedang tidak ada uang.

Kesal karena Adi tidak menyerahkan uangnya, korban pun akhirnya lapor ke Polres Kota Tangsel.

"Kami langsung bergerak dan berhasil menangkapnya," tandasnya.

Saat ditangkap, petugas menemukan dua lembar kuitansi penyerahan uang nominal Rp 60.000.000, seragam Polri, pangkat dan atribut, HT serta senpi mainan. (mdk/sho)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP