Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKN Siap Hadapi BPN di Mahkamah Konstitusi

TKN Siap Hadapi BPN di Mahkamah Konstitusi TKN konpers soal rencana BPN gugat hasil pemilu ke MK. ©2019 Liputan6.com

Merdeka.com - Kubu capres dan cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga akhirnya memilih jalan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menggugat hasil Pemilihan Presiden 2019. Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf siap menghadapi permohonan tersebut.

Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pihak TKN akan menunggu sampai pihak Prabowo-Sandiaga mendaftarkan permohonan sengketa hasil Pilpres. Jika memang sudah resmi masuk, pihaknya akan mengajukan sebagai pihak terkait.

"Sehingga apabila pihak 02 (Prabowo-Sandiaga) dalam 3 hari mendaftarkan perkara ke MK, kami juga akan bersurat agar diterima sebagai pihak terkait dalam perkara nantinya," ucap Yusril di Posko Cemara, Jakarta, Selasa (21/5).

Menurut ahli hukum tata negara ini, yang dilakukan BPN sudah sesuai hak konstitusional. "Dan kami berkeyakinan dan beliau (Prabowo-Sandiaga) memiliki legal standing untuk mengajukan perkara sengketa ke MK," jelas Yusril.

Yusril yakin perkara yang akan berjalan bisa berlangsung adil. "Dan saya percaya, hukum itu mekanismenya selesaikan konflik secara dengan damai, adil, dan bermartabat," pungkasnya.

Calon Presiden petahana Joko Widodo menanggapi positif rencana kubu Prabowo. Jokowi menghargai keputusan pasangan Prabowo-Sandiaga jika mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). "Sangat menghargai apabila Pak Prabowo-Sandiaga ke MK," ujar Jokowi.

Reporter: Putu Merta Surya Putra

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP