TNI Bantah Culik 5 Warga Malaysia: Mereka Pelaku Ilegal Logging di Kalimantan
Merdeka.com - Sejumlah media Malaysia memberitakan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di perbatasan Kalimantan diduga menculik lima warga Sarawak dari wilayah Malaysia pekan lalu. Peristiwa itu dilaporkan terjadi di hutan Wong Rangai, sekitar 400 meter dari perbatasan kedua negara pada 11 Desember lalu. TNI disebut telah melanggar batas wilayah Malaysia dengan melakukan penangkapan.
Satgas TNI Yonif 320/Badak Putih yang bertugas di pengamanan perbatasan RI-Malaysia di sektor timur Kalimantan Barat dan Sarawak, membantah telah menculik 5 WN Malaysia, sebagaimana pemberitaan media Malaysia. Kelima WN Malaysia itu, diketahui sebagai pelaku ilegal logging di hutan Kalimantan.
Lima WN Malaysia, ditangkap 11 Desember 2018 lalu, saat berada di sekitar patok G.648 pos Pamtas Enteli. Kelimanya pelaku, tertangkap tangan memuat 1 meter kubik balok kayu jenis tekam hasil ilegal logging, ke atas Toyota Hilux.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang melakukan pemalakan? Dijelaskan bahwa oknum di PPDS Anestesi Undip ini meminta uang senilai Rp20-40 juta. Permintaan uang ini bahkan berlangsung sejak dokter Risma masuk PPDS Anestesi sekitar bulan Juli hingga November 2022 lalu. 'Dalam proses investigasi, kami menemukan adanya dugaan permintaan uang di luar biaya pendidikan resmi yang dilakukan oleh oknum-oknum dalam program tersebut kepada almarhumah Risma. Permintaan uang ini berkisar antara Rp20-Rp40 juta per bulan,' ungkap Juru Bicara Kementerian Kesehatan Mohammad Syahril pada Minggu (1/9).
-
Apa yang dilakukan penambang timah ilegal? Agung menjelaskan penambangan timah ilegal berkelompok di wilayah IUP PT Timah terjadi secara masif pada tahun 2020.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
"Beberapa hari sebelumnya, kita sudah temukan sisa balok kayu, jeriken BBM, botol mineral berisi (minyak) pelumas dan tonggak kayu yang sudah ditebang di wilayah Indonesia, sekitar patok G.647-G.648," kata Kapendam XII/Tanjungpura, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, dalam keterangan tertulis, Selasa (25/12) malam.
Kelima WN Malaysia itu, mengakui telah melakukan ilegal logging di wilayah Indonesia. TNI lantas berkoordinasi, dengan 3 Briged Tentara Diraja Malaysia (TDM), untuk melakukan pengecekan bersama antar pos Pamtas kedua negara.
"Di lokasi penebangan kayu, ditemukan bukti sisa balok kayu, serbuk gergaji, dan tunggul bekas tebangan pohon, dan juga jalan masuk mobil ke patok G.648, yang sebelumnya adalah jalur yang tidak bisa dilewati roda empat," ujar Aulia.
Kelima WN Malaysia itu diketahui adalah Sanjan (65), Leoni (15), Roby (30), Willy (17), dan Langgong (50). Sanjan disepakati dilepaskan lebih dulu, untuk memberitahukan berita penangkapan 4 temannya. "Empat lainnya yang ditahan di pos Pamtas Enteli, juga diserahkan (ke TDM). Semua kondisi sehat," tambah Aulia.
“Dalam kesempatan pengecekan bersama itu, disepakati penyelesaian secara kekeluargaan atas kasus illegal logging yang terjadi, dan tidak ada tuntutan apapun dari kedua pihak di kemudian hari," terang Aulia.
Masih diterangkan Aulia, penyerahan barang bukti juga dilengkapi dengan berita acara penyerahan secara tertulis, yang ditandatangani kedua pihak dan para saksi. Belakangan, media Malaysia memberitakan TNI menculik 5 WN Malaysia itu.
"Adanya tuduhan bahwa personel pos Enteli Satgas Yonif 320/BP, menculik 5 orang warga negara Malaysia, dan meminta sejumlah uang sebagai tebusan sama sekali tidak benar. Bahkan, ada datang warga Malaysia ke pos, menawarkan sejumlah uang Ringgit untuk melepas 5 orang yang ditangkap, tapi tidak ditanggapi," jelasnya.
“Jadi berita yang disiarkan sejumlah media televisi dan media online Malaysia sama sekali tidak benar. Permasalahan penangkapan warga negara Malaysia yang melakukan ilegal logging di wilayah Indonesia, tuntas diselesaikan secara kekeluargaan, dengan ditandai adanya penyerahan pelaku dan seluruh barang bukti, yang semula diamankan di pos Enteli, kepada pihak Malaysia, setelah pengecekan bersama yang dilakukan kedua pihak di lapangan," tutup Aulia.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kayu diduga berasal dari kawasan hutan Desa Sungai Sarik disita.
Baca SelengkapnyaKapal yang ditangkap berkapasitas di bawah lima Gross tonnage (GT) dan alat tangkap yang digunakan pancing.
Baca SelengkapnyaPolres Rokan Hilir amankan 51 Pekerja Imigran Indonesia dari Malaysia.
Baca SelengkapnyaMaruli menyangkal isu soal adanya narkoba yang mereka bawa.
Baca SelengkapnyaTiga orang di antaranya untuk kepentingan penyidikan langsung dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI ini pasang badan terhadap 3 anak buahnya yang diamankan oleh polisi Malaysia.
Baca Selengkapnya"KIA berbendera Malaysia tersebut diamankan di perairan Selat Malaka Kepulauan Riau," kata Brigjen Trunoyudo
Baca SelengkapnyaAnggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
Baca SelengkapnyaPosisi sebagai Satgas membuat mereka dengan mudah menerbitkan SHM tanpa melihat batas hutan lindung.
Baca SelengkapnyaMelihat aksi pencurian itu, Suki bersama warga lainnya langsung berusaha menangkap pelaku.
Baca SelengkapnyaIa belum berani memastikan apakah ada anggota yang melanggar hingga kaburnya lima tahanan.
Baca Selengkapnya